GARUT, STATUSJABAR.COM – Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, membuka resmi Bimbingan Teknis Fasilitasi Penyusunan Pembangunan Desa
melalui Keterlibatan Kader Pembangunan Manusia (KPM) dalam rangka Penanganan Konvergensi Stunting di Kabupaten Garut, digelar di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Rabu (6/10/2021).
Wabup Garut mengatakan, kegiatan kali ini merupakan pembekalan kepada KPM yang ada di desa dengan diwakili oleh 4 orang dari setiap kecamatan di Kabupaten Garut.
“Walaupun ini hanya perwakilan satu kecamatan hanya empat, saya berharap semua kader pembangunan desa, melakukan hal yang sama berdasarkan ilmu, berdasarkan pengetahuan (setelah) transfer kemampuan pada hari ini,” ucap Wabup.
Menurutnya, kader yang ada di setiap desa harus memiliki keterampilan yang merata agar pembangunan manusia di Kabupaten Garut bisa lebih baik terutama dalam perubahan perilaku masyarakat.
“Sebenarnya di sini yang harus kita lakukan adalah perubahan perilaku masyarakat, perubahan perilaku masyarakat itu bisa melalui edukasi tentunya, edukasi ini diperlukan (karena) saya melihat kader-kader pembangunan masyarakat manusia itu potensial,” lanjutnya.
Para kader, imbuhnya, harus diberi motivasi melalui rewar (penghargaan), ataupun punishment (sanksi) agar bisa bekerja dengan lebih baik.
“Saya juga minta kepada dinas, menyiapkan hal ini, karena ini mungkin sesuatu yang ya mungkin nilainya tidak besar, tetapi bisa meningkatkan semangat daripada kader pembangunan manusia yang ada di desa-desa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala DPMD Garut, Aji Sukarmaji mengatakan, Bimtek ini berlangsung selama dua hari (6 s.d 7 Oktober), dengan mengikutsertakan 4 orang KPM dari diikuti 41 kecamatan.
“Tujuan dari kegiatan ini adalah agar para kader bisa menjalin komunikasi serta memiliki hubungan kerja yang kuat antara para kader dan kelembagaan yang ada di masing-masing desa,” ujarnya.
Selain itu, bagaimana mengembangkan kapasitas para pemeran pembangunan di masing-masing desa agar lebih objektif, rasional, dan bertanggung jawab dalam pelaksanaan tugasnya, serta dengan memperkuat koordinasi lintas lembaga yang ada di desa dalam perencanaan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dalam menyusun RPJMDes dan RKP pada tahun selanjutnya, dalam rangka penanganan konvergensi stunting di Kabupaten Garut Tahun Anggaran 2021.