Aksi Perubahan Publish Baby Tingkatkan Kepuasan Pelayanan di Masyarakat Kabupaten Garut

0
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi (ist)
Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi (Ist)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut meluncurkan program Publish Baby.

Aksi perubahan ini diluncurkan untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat yang baru melahirkan, di mana bayi yang baru dilahirkan akan langsung mendapatkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Hal tersebut dikatakan Kepala Disdukcapil Kabupaten Garut, Natsir Alwi kepada statusjabar.com, Rabu (16/8/2023).

Natsir menerangkan, saat ini program inovasi Publish Baby ini langsung diperkenalkan oleh Kepala Bidang Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut, Sari Nurlistiana dalam kegiatan aksi peruabhan pada Pelatihan Kepemimpinan Administrator di PPSDM Provinsi Jawa Barat.

“Sekarang dalam PKA ini, ibu Kabid membawakan inovasi Publish Baby,” ujarnya.

Menurut dia, dengan adanya inovasi Publish Baby ini, setiap bayi yang baru di lahirkan akan mendapatkan NIK, KK, Akta Kelahiran dan KIA. Hal ini sesuai dengan Pasal 5 dan 27 undang-undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dimana setiap anak berhak atas suatu nama sebagai identitas diri dan status kewarganegaraan yang dituangkan dalam akta kelahiran.

“Akta kelahiran dan identitas anak ini bentuk pengakuan negara terhadap status hukum anak tentang identitas nama, tempat dan tanggal lahir, siapa orang tuanya serta kewarganegaraannya,” terangnya.

Natsir menerangkan, dalam mendukung program inovasi Publish Baby ini, pihaknya sudah bekerja sama dengan beberapa rumah sakit di Kabupaten Garut, diantaranya, Rumah Sakit Umum dr Slamet, Rumah Sakit Medina, Rumah Sakit Nurhayati, dan Rumah Sakit Intan Husada.

Selain itu, pihaknya juga Melakukan kerja sama dengan Ikatan Bidan Indonesia dan enam Puskesmas di wilayah Garut, seperti Puskesmas Pakuwon, Karangpawitan, Cibatu, Cilawu, Limbangan dan Siliwangi.

“Jadi nanti ketika bayi lahir dan persyaratan administrasi dilengkapi, kami akan langsung proses administrasinya. Dari mulai NIK, perubahan KK, Akta Kelahiran, dan KIA. Sehingga ketika pulang semua dokumen kependudukannya sudah lengkap,” ujarnya.

Dengan adanya kelengkapan administrasi ini, kata dia, ini akan memudahkan mengurus di fasilitas kesehatan dan bisa langsung didaftarkan menjadi peserta BPJS Kesehatan.

“Jadi ketika masyarakat yang melahirkan dan ingin kembali ke fasilitas kesehatan, anak yang dilahirkan itu sudah memiliki BPJS,” terangnya.

Natsir berharap, dengan banyaknya anak yang dicatat kelahirannya dalam akta kelahiran, maka semakin banyak pula anak yang terlindungi keberadaannya. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here