Berhasil Turunkan Angka Kemiskinan Ekstrim dan Stunting, Pemkab Garut dapat Insentif Fiskal Tertinggi di Indonesia

0
Pemerintah Kabupaten Garut berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp25.400.874.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
Pemerintah Kabupaten Garut berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp25.400.874.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten Garut berhasil meraih insentif fiskal sebesar Rp25.400.874.000 dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Insentif fiskal ini diberikan, karena Pemkab Garut berhasil melakukan pencapaian yang bagus dalam empat hal, seperti penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan angka stunting, penggunaan produk dalam negeri, serta percepatan belanja daerah.

Pencapaian tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 350 Tahun 2023 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Kinerja Tahun Berjalan Kategori Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat pada Tahun Anggaran 2023 menurut Provinsi/Kabupaten/Kota.

Bupati Garut H Rudy Gunawan mengatakan, penghargaan insentif fiskal yang diterima Pemkab Garut ini merupakan capaian kinerja yang luar biasa diakhir masa jabatan Rudy-Helmi, Karena Garut dinobatkan sebagai kabupaten penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia.

“Alhamdulillah Kabupaten Garut berdasarkan SK menteri keuangan nomor 350 tanggal 2 oktober 2023 sebagai kabupaten penerima tertinggi se-Indonesia. Rangking 1 di Indonesia,” ujar Rudy kepada statusjabar.com melalui sambungan teleponnya, Selasa (3/10/2023).

Rudy menerangkan, untuk rincian insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut diantaranya untuk kinerja penghapusan kemiskinan ekstrem menerima insentif fiskal sebesar Rp6.834.064.000, kinerja penurunan stunting menerima insentif fiskal sebesar Rp6.407.130.000, kinerja penggunaan produk dalam negeri menerima insentif fiskal sebesar Rp6.067.578.000, dan untuk kinerja percepatan belanja daerah sebesar Rp6.092.102.000. Sehingga total insentif fiskal yang didapatkan oleh Kabupaten Garut sejumlah Rp25.400.874.000.

“Ini prestasi luar biasa dan menunjukkan komitmen dan kerja keras Pemerintah Kabupaten Garut dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” ujarnya.

Dalam penerima penghargaan atas prestasi ini, kata dia, dirinya menugaskan Wakil Bupati Garut dr Helmi Budiman untuk menerima penghargaan yang diserahkan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, didampingi Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, dalam acara International Seminar on : Indonesia’s Fiscal Decentralization Policy for The Next Decades, yang dilaksanakan di Aula Mezzanine, Gedung Djuanda 1 Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (03/10/2023).

Adapun 10 kabupaten penerima insentif fiskal tertinggi di Indonesia yakni, Kabupaten Garut Rp25.400.874.000, Kabupaten Ciamis Rp25.246.589.000, Kabupaten Jepara Rp24.473.023.000, Kabupaten Serang Rp24.535.866, Kabupaten Musi Banyuasin Rp23.878.101.000, Kabupaten Grobogan Rp23.366.776.000, Kabupaten Sragen Rp23.002.021.000, Kota Dumai Rp20.919.354.000, Kabupaten Hulu Sungai Selatan Rp19.046.034.000, dan Kabupaten Sleman Rp18.956.480.000. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here