GARUT, STATUSJABAR.COM – Lurah Kota Wetan Raih Piagam Penghargaan Atas Prestasi dan Deklarasi nya Sebagai Kelurahan yang Berhasil Mewujudkan Stop Buang Air Besar Sembarangan ( Open Defecation Free).
Pemberian penghargaan tersebut di berikan di acara Deklarasi Open Defecation Free (ODF) atau “Desa Bebas Buang Air Besar Sembarangan” bersama 75 desa dan kelurahan lainnya di lapangan Setda, Selasa (28/12/2022).
Lurah Kota Wetan, Galih Mawariz SE SIP M Si, mengatakan sesuai yang diamanatkan pak Bupati, kita harus menerapkam lima pilar STBM, mulai tidak ada lagi buang air besar sembarangan, mencuci tangan serta pengelolaan sampah rumah tangga.
“Alhamdulillah Kelurahan Kota Wetan sudah bisa ODF, tadi sesuai yang diamanatkan pak Bupati, kita harus menerapkam lima pilar STBM, mulai tidak ada lagi buang air besar sembarangan, mencuci tangan serta pengelolaan sampah rumah tangga,” ujar Galih, usai mengikuti Deklarasi ODF.
Galih juga menyebutkan, Kelurahan Kota Wetan juga mendapatkan penghargaan dalam hal penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dari semua kelurahan.
“Kota Wetan juga mendapatkan penghargaan dalam hal penyetoran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tercepat dari semua kelurahan dari semua Kelurahan di Kabupaten Garut,” Tutup Galih.