Bupati Garut Apresiasi Petugas Gabungan Atas Tindakan Pembongkaran Kios Miras dan Temuan Gudang Miras

0
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., Pimpin Apel Gabungan pelaksanaan pembongkaran kios yang diduga digunakan tempat jual miras.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., Pimpin Apel Gabungan pelaksanaan pembongkaran kios yang diduga digunakan tempat jual miras.

GARUT, STATUSJABAR.COMBupati Garut Rudy Gunawan mengapresiasi atas tindakan yang dilakukan petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), TNI, Polri, Denpom, dan unsur lainnya atas temuan tempat penyimpanan minuman keras atau gudang miras, di Jalan Sudirman, Kecamatan Garut Kota dan Pembongkaran kios yang Diduga jadi tempat jual miras di Jl Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul.

“Saya mendapatkan laporan terus dari Kasatpol PP terkait penegakan Perda yang dilakukan Satpol PP,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan, Rabu (19/07/2023) malam.

Bupati apresiasi tindakan yang telah dilakukan satpol PP Kabupaten Garut dalam penegakan perda.

“Saya katakan perda itu wajib di tegakan dan satpol PP penegak perda. kehormatan satpol PP adalah integritas. jangan main mata dengan pelanggar perda dan satpol mendapatkan dukungan full dari TNI dan Polri,” tegasnya.

Sementara itu Kasatpol PP Garut, Usep Basuki Eko, menambahkan, untuk pembongkaran kios Pol PP diback up Polri, POM TNI, Komisi 1 DPRD, MUI dan masyarakat sekitar dipimpin Kades, RW dan RT.

“Peran pak kapolres yang memback up penuh bahkan langsung memimpin apel gabungan. Juga kehadiran MUI dan Anggota dewan yang langsung ikut dalam operasi serta dukungan masyarakat yang membantu pembongkaran,” tandasnya.

Diketahui penemuan tempat penimbunan Miras tersebut hasil pengembangan dari pembongkaran Kios. proses selanjutnya dilakukan oleh penyidik Polri.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here