GARUT, STATUSJABAR.COM – Bupati Garut, Rudy Gunawan membuka kegiatan Kick Off Meeting Perencanaan Pembangunan dan Sosialisasi Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Garut Nomor 5 Tahun 2021 tentang Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2019-2024 yang diselenggarakan di Ballroom Hotel Santika, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Senin (13/12/2021).
Dalam sambutannya, Bupati Garut mengungkapkan, pandemi Covid-19 memberikan dampak yang signifikan dalam jalannya pemerintahan di Kabupaten Garut. Salah satunya yaitu menyangkut target awal di tahun 2020 bahwa Kabupaten Garut akan membangun wajah Kabupaten Garut di tahun 2022 dengan anggaran 1,5 triliun rupiah menjadi terkendala.
“Kami ingin membangun di utara itu 72 km jalan baru tapi kita tidak dapat diwujudkan (pada tahun) 2020 anggaran kita langsung lumpuh, karena lebih daripada 270 miliar diefesiensi dan dilakukan refocusing,” kata Bupati Garut.
Untuk menindaklanjuti apa yang sudah termasuk ke dalam Perda Nomor 1 Tahun 2019, Rudy menyebutkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut telah melakukan penyesuaian dengan menerbitkan Perda Nomor 5 Tahun 2021 Tentang RPJMD Tahun 2019-2024.
Ia berharap, Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Garut melakukan penguatan RPJMD dengan membuat Renja (Rencana Kerja) sesuai dengan PP (Peraturan Pemerintah) Nomor 12 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Nah saya berharap ini Bappeda, setelah RPJMD ini apakah akan ada penguatan, nanti (dari) Bappeda yang (melakukan tes) CAT-CAT akan saya pindahkan, mulai Januari CAT-CAT yang pinter-pinter itu, PNS-PNS akan kita pindahkan ke dinas teknis, Bappeda hanya hanya akan ngurus RPJMD,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BAPPEDA Garut, Agus Ismail mengatakan, kegiatan sosialisasi Perubahan RPJMD Kabupaten Garut No. 5 Tahun 2021 dan Main Kick Of Meeting perencanaan 2023,
di mana jedua agenda ini saling bersinergi, karena di dalam kebijakan RPJMD pihaknya melakukan beberapa penyelarasan sehubungan dengan adanya perubahan–perubahan kebijakan macro strategis, baik itu kebijakan dari pemerintah pusat dengan adanya Perpres No. 18 tahun 2020, maupun juga perubahan RPJMD Provinsi Jawa Barat.
Ia berharap, dengan adanya penyesuaian kembali program prioritas yang diselaraskan dalam tiga poin penting, yaitu percepatan ekonomi, perlindungan sosial, serta reformasi sistem kesehatan nasional bisa berjalan dengan baik, dan semua pihak bisa bersinergi untuk kelancaran program yang akan dilaksanakan pada tahun 2023 mendatang.
“Harapannya semua dapat bersinergi, bekerja sama baik itu perangkat daerah, anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah), maupun juga stakeholder-stakeholder lain, ada akademisi, komunitas masyarakat untuk bersama-sama bagaimana kita merumuskan apa yang menjadi program kegiatan di tahun 2023,” tandasnya.