Bupati Garut Intruksikan Anggaran Digunakan Sepenuhnya Untuk kepentingan Masyarakat

0

GARUT, STATUSJABAR.COM – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menggelar acara Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Garut Tahun 2019 – 2024, yang digelar di Gedung Pendopo Garut, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Kamis (29/4/21).

Bupati Garut, Rudy Gunawan, dalam sambutannya berharap pihaknya mampu mewujudkan akselerasi pembangunan di Kabupaten Garut, di tengah-tengah berkurangnya pendapatan dari transfer umum.

“Diharapkan kita mampu untuk mewujudkan akslerasi dari pada pembangunan di Kabupaten Garut, yang juga kita mengalami kendala. Kendala kita adalah berkurangnya pendapatan dari dana transfer umum. Kami mengalami pengurangan efisiensi akibat Covid,” ujar Rudy.

Selain berkurangnya pendapatan dari dana transfer, lanjut Rudy, pihaknya juga mengalami pengurangan yang bersifat fisik.

“Kami pun mengalami pengurangan yang bersifat fisik, pembangunan yang bersifat kemasyarakatan, pemberian barang jasa, termasuk semakin berkurangnya yang berhubungan dengan belanja modal. Ini diakibatkan oleh pendapatan daerah dan pendapatan transfer mengalami pengurangan yang signifikan,” ucapnya.

Ia berharap anggaran yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Garut digunakan sepenuhnya untuk kepentingan masyarakat.

“Kami mohon karena keterbatasan anggaran, mari kita lakukan anggaran itu digunakan sepenuhnya untuk kepentingan-kepentingan menyentuh kepentingan masyarakat,” harapnya.

Sementara, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Garut, Euis Ida Wartiah, menuturkan Musrenbang ini diharapkan mampu menentukan arah pembangunan Kabupaten Garut ke depan.

“Dalam Musrenbang ini diharapkan dapat terjalin komunikasi yang lebih intensif dalam membahas dan merumuskan berbagai kebijakan strategis serta program prioritas untuk menentukan arah pembangunan Kabupaten Garut kedepan, dalam upaya pencapaian visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati dalam kurun waktu sisa tiga tahun kedepan,” tutur Euis.

Ia berharap perumusan kebijakan perubahan RPJMD Kabupaten Garut lebih memfokuskan arah kebijakan pembangunan disesuaikan dengan kondisi lingkungan makro strategis.
“Tentunya sebagai bagian dari unsur pemerintah daerah, DPRD Kabupaten Garut mempunyai harapan bahwa melalui perumusan kebijakan perubahan RPJMD Tahun 2019-2024 ini, dapat lebih memfokuskan arah kebijakan pembangunan yang disesuaikan dengan kondisi lingkungan makro strategis, baik yang diakibatkan oleh perubahan kebijakan dari pemerintah pusat seperti dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 18 tahun 2020 tetang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2019-2024,” ungkapnya.

Di sisilain, Kepala Badan Perencanaan Pembangungan Daerah (Bappeda) Garut, Agus Ismail, mengatakanMusrenbang diselenggarakan untuk penajaman klasifikasi kesepakatan terhadap tujuan sasaran pembangunan.

“Adapun tujuan dari penyelenggran Musrenbang ini adalah untuk penajaman klasifikasi kesepakatan terhadap tujuan sasaran pembangunan dan arah kebijakan serta hasil evaluasi terhadap evaluasi yang disampaikan oleh DPRD Kabupaten Garut serta evaluasi dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Bappeda Provinsi Jawa Barat,” pungkasnya.


Rilis Media Center Diskominfo Garut

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here