Bupati Garut Resmikan 9 Lokasi KPP Dalam Pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Garut

0
54
Bupati Garut, H Rudy Gunawan menghadiri apel gabungan gelar pasukan PPKM Level 3 yang turut dihadiri Forkopimda) Kabupaten Garut, di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (Foto: Diskominfo Garut)
Bupati Garut, H Rudy Gunawan menghadiri apel gabungan gelar pasukan PPKM Level 3 yang turut dihadiri Forkopimda) Kabupaten Garut, di Jl. Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (Foto: Diskominfo Garut)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut telah mulai dilaksanakan. Berkaitan dengan hal tersebut, Bupati Garut, Rabu (28/7/2021), Berlangsung Apel Gabungan Gelar Pasukan PPKM Level 3 di kawasan Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut.

Turut hadiri Bupati Garut, Rudy Gunawan, serta Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut Bupati Garut dalam kesempatan tersebut meresmikan 9 lokasiKawasan Patuh Prokes (KPP), dimana 8 lokasi berada di wilayah Garut Kota dan 1 lokasi yang terdapat di masing-masing kecamatan.

“Hari ini kita akan meresmikan, ada 9 daerah yang oleh kita lakukan penekanan-penekanan terhadap kedisiplinan-kedisiplinan protokol kesehatan, bahwa disini misalnya dan 9 tempat lain, serta di 42 pos pantau yang ada di 42 kecamatan ini akan kita lakukan serentak mulai hari ini,” ucapnya.

Rudy Gunawan berharap Kabupaten Garut bisa segera turun menjadi level 2 dikarenakan pada PPKM Level 2 PNS (Pegawai Negeri Sipil) ataupun ASN (Aparatur Sipil Negara) bisa kembali melaksanakan Work From Office (WFO) dengan kapasitas 50% dan sekolah bisa melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) dengan kapasitas 25%.

“Nah tentu kita target daripada Satgas Covid-19, dalam dua minggu kedepan kita memperbaiki level, dari level 3 turun menjadi level 2, sampai dengan bulan September kita ingin masuk ke level 1, artinya level 1 itu level tahap persiapan ke Adaptasi Kebiasaan Baru (atau) masa new normal,” katanya.

Sementara, Kepala Kepolisian Resor Garut (Kapolres Garut) AKBP Wirdhanto Hadicaksono menuturkan adanya KPP ini merupakan bentuk implementasi dari PPKM Level 3 di Kabupaten Garut yang akan dilaksanakan sampai pada tanggal 2 Agustus 2021.

“Untuk saat ini kami akan laksanakan, kita lihat evaluasi sampai dengan tanggal 2 (Agustus), namun demikian kalau misalnya menjadi base practice yang bisa dilakukan di Kabupaten Garut ini akan terus dilanjutkan, sehingga kawasan-kawasan yang berpotensi kerumunan akan tetap bisa dijaga dengan menggunakan metode kawasan patuh prokes,” kata Kapolres Garut.

Kapolres Garut yang juga Wakil Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut, berharap seluruh masyarakat bisa bekerja sama dengan pemerintah dalam menegakkan protokol kesehatan agar angka kasus Covid-19 di Kabupaten Garut bisa semakin menurun.

“Kita sama-sama mencoba untuk bagaimana meningkatkan kedispilinan terutama terkait protokol kesehatan sehingga angka kasus Covid di Kabupaten Garut bisa semakin menurun sehingga kita bisa dikategorikan sebagai asesmen level 2 sehingga nanti ada penyesuaian-penyesuaian kembali,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here