
GARUT, STATUSJABAR.COM – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut dan Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Leles bergerak cepat membantu warga kurang mampu.
Bantuan sosial kali ini diberikan kepada keluarga Abidin dan Asur yang tinggal di rumah tidak layak huni di Kampung Leuweung tiis, RT 04 RW 01, Desa Haruman, Kecamatan Leles.
Bantuan yang diberikan berupa kebutuhan pangan dasar atau sembako yang diterima langsung masing-masing keluarga.
“Yang pertama kami silaturahmi dan yang kedua kami meyakinkan bahwa benar ada warga yang tinggal di gubuk dan tidak layak huni juga diterlantarkan,” kata Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial (Rehabsos) Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Garut, Dadang Bunyamin, Senin (05/11/2023) siang.
Sebelumnya ia menerima laporan dari Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) Leles bahwa ada keluarga yang tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni karena di terlantarkan.
“Tadi kami meyakinkan datang kelokasi, ternyata benar tinggal di sebuah gubuk tidak layak huni. Tadi juga kami menawarkan dan mengajak untuk tinggal bersama kami. Namun pihak keluarga meminta satu hari untuk berunding,” katanya.
Dadang berharap keluarga tersebut mau tinggal di rumah singgah Dinas Sosial Kabupaten Garut.