Disdukcapil Garut Serahkan Akta Kematian, Kartu Keluarga dan KTP-el untuk Petugas KPPS yang Meninggal

2
Pepi Tresnawati secara simbolis menyerahkan Akta Kematian dan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada keluarga atas nama Eti di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Garut, Selasa (20/02/2024).
Pepi Tresnawati secara simbolis menyerahkan Akta Kematian dan dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) kepada keluarga atas nama Eti di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Garut, Selasa (20/02/2024).

GARUT, STATUSJABAR.COMDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut menyerahkan akta kematian untuk petugas KPPS yang gugur dalam tugas.

Penyerahan akta tersebut dilakukan oleh Kepala Bidang Pelayanan Pencatatan Sipil Pepi Tresnawati secara simbolis untuk keluarga yang meninggal di Desa Cihurip, Kecamatan Cihurip, Kabupaten Garut, Selasa (20/02/2024).

Selain akta kematian, dokumen kependudukan berupa kartu keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) terbaru juga diberikan kepada keluarga yang ditinggalkan.

“Kami menyampaikan dokumen kependudukan berupa akta kematian, kartu keluarga dan KTP-el terbaru untuk dua keluarga, yang pertama di Desa Cihurip Kecamatan Cihurip dan yang kedua di Desa Sukamukti Kecamatan Sukawening. Sisanya besok diserahkan,” kata Pepi.

Pepi menjelaskan, penerbitan dokumen kependudukan dilakukan secara cepat dan gratis. Keluarga korban tidak perlu mengurus lagi sudah ditangani oleh Dukcapil kabupaten sesuai alamat KTP-el atau KK yang meninggal.

“Dokumen tersebut itu diperlukan keluarga korban untuk mengurus keperluan seperti asuransi atau kepentingan mendesak lainnya, Kami atas nama Disdukcapil Garut turut berdukacita yang sedalam-dalamnya atas meninggalnya petugas KPPS,” ucapnya.

Diketahui petugas penyelenggara pemilu yang meninggal dunia secara keseluruhan ada enam orang, terdiri dari dua petugas KPPS di Kelurahan Regol, Kecamatan Garut Kota, dan Desa Pamulihan Kecamatan Cisurupan yang meninggal sebelum dilaksanakan pencoblosan atau di luar kegiatan pemilu.

Sedangkan empat orang yang meninggal dunia saat rangkaian pemilu yakni petugas KPPS di Desa/Kecamatan Cihurip, kemudian petugas KPPS di Desa Sukamukti, Kecamatan Sukawening. Selanjutnya, dua petugas Linmas yakni di TPS Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong, dan petugas di Desa Jatiwangi, Kecamatan Pakenjeng. (*)

2 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here