Dua Dinas Ini Tak Hadiri Undangan Rapat Komisi lV, Irwandani: Saya Kecewa

0
103
Irwandani, S. IP,. M. Si, Anggota DPRD Garut dan Ketua DPD PAN Garut (Ist)
Irwandani, S. IP,. M. Si, Anggota DPRD Garut dan Ketua DPD PAN Garut (Ist)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Garut geram dengan ulah Dua Dinas Garut yang tidak menghadiri undangan rapat pembahasan di Ruang Rapat Komisi IV DPRD Garut. Padahal rapat tersebut dinilai penting.

“Saya sangat kecewa pada kepala dinas pendidikan dan kepala dinas kesehatan yang tidak bisa datang dalam rapat pembahasan KUPPAS tahun 2022. Padahal kita (DPRD-red) telah mengagendakan jauh jauh hari, ” Ucap Irwandani Anggota Komisi IV DPRD Garut dari Fraksi PAN, saat ditemui awak media, Kamis (12 Agustus 2021).

Lanjut Irwandani menjelaskan Padahal rapat itu sangat strategis, pertama untuk persiapan sekolah tatap muka, karena kita perlu penjelasan dari dinas pendidikan, nantinya teknisnya seperti apa, kesiapan sekolah seperti apa, dan hal apa yang akan dipersiapkan seperti apa pada nanti tahun 2022 mendatang.

Begitu pun dengan Kepala Dinas Kesehatan, kita ketahui bahwa Dinkes ini memiliki Sentral, dan memiliki peran yang sangat strategis Contohnya saat ini banyak beberapa masyarakat yang masih Isoman, salah satunya yang Isoman itu terkait Jadup karena dinsos dan gugus tugas Covid itu datanya dari dinas kesehatan, selain itu juga permasalahan terkait intensif Nakes yang ada yang belum merata dibayarkan.

“Sayangnya, dalam jadwalnya komisi IV pada rapat pembahasan KUPPAS tahun 2022 dengan dinas pendidikan dan dinas kesehatan, para kepala dinas tersebut tidak hadir, ” Ujar Irwandani yang juga Ketua DPD PAN Garut.

Seperti kita ketahui bahwa pa Bupati telah beberapa kali mengintruksikan didalam momen momen resmi termasuk beberapa kali dalam Paripurna, bahwa kepala dinas yang diundang rapat dengan DPRD, sipat nya itu wajib untuk hadir artinya dapat Peroritas dan ini tidak datang, dengan alasan sedang mendampingi penjabat di Garut Selatan.

Menurut Ia, memang beberapa waktu lalu kita (DPRD-red) tidak bisa melakukan Tatap muka karena sehubungan dengan Pandemi Covid-19 kita masih di lavel 4 dan sekarang level 3 akhirnya kita bisa tatap muka meski dengan Prokes yang ketat dan terbatas

“Kita pun sudah jauh jauh hari mengirimkan surat, kita itu pingin rapat , sering bagaimana penanggulangan Covid hari ini dan bagaimana langkah langkah kedepan di tahun 2022 ,” Ungkapnya.

Irwandani menganggap bahwa kedua Kepala dinas tersebut tidak menghormati dewan dan tidak mengindahkan intruksi Bupati karena tidak menghadiri undangan.

“Tentunya tadi kami diinternal telah mengajukan pada Pimpinan komisi, untuk mengajukan nota komisi. Nota komisi itu yang disampaikan pada pimpinan DPRD untuk disampaikan pada pa bupati terkait tidak kehadiran dua kepala dinas tersebut, ” Tegasnya

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here