
GARUT, STATUSJABAR.COM – Dalam rangka memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia tanggal 28 November, Forum Komunikasi Bantuan Polisi Pamong Praja Nusantara (FK-BPPPN) Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kabupaten Garut beserta jajaran, melaksanakan penanaman ratusan bibit pohon di Bantaran Sungai Cimanuk, di Kampung Sudika Indah RW 13, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Sabtu (19/11/2023) pagi.
Jenis bibit pohon yang ditanam diantaranya Mangga, durian, Alpukat, lengkeng, coklat, jati, suren, katapang, Caringin, dan Ki hujan.
FK-BPPPN merupakan organisasi masyarakat dengan beranggotakan anak-anak bangsa yang selama ini berkerja di Satuan Polisi Pamong Praja setiap Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota.
Sebagai Polisi Pamong Praja namun dengan status kepegawaian Non Pegawai Negeri Sipil atau yang lebih dikenal sebagai Pol PP Non PNS (penyebutan di aplikasi Sistem Pelaporan Polisi Pamong Praja (SIM POL PP) Kementrian Dalam Negeri).
Setelah sekian lama mengabdikan diri menjadi Pol PP Non PNS bertahun-tahun bahkan belasan sampai puluhan tahun rupanya keberadaan Pol PP Non PNS terkesan tidak diakui keberadaan dan pengabdiannya, sebagaimana disampaikan Ketua Umum FKBPPPN, Sdr. Fadlun Abdilah, S.I.P. melalui Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Garut Andriyana.
“ketua umum kami menyampaikan kepada seluruh anggotanya bahwa Pemerintah terutama Menteri PAN-RB Bapak Azwar Anas tolong jangan lukai hati kami, kami selama ini telah melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangan sebagai Polisi Pamong Praja, pengabdian kami bertahun-tahun seharusnya MenPAN-RB bersama-sama MenDagri tidak sulit memberikan solusi yang tepat yaitu dengan mengangkat kami menjadi PNS sebagaimana ketentuan pasal 256 ayat (1) UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah,” ditegaskan kembali oleh Ketua DPD FKBPPPN Kabupaten Garut.
Dikatakannya, menindak lanjuti instruksi ketua umum DPP FKBPPPN agar seluruh anggotanya melaksanakan kegiatan menanam Pohon tanggal 19 November 2023 tahun ini, untuk memperingati Hari Menanam Pohon Indonesia setiap tanggal 28 November, sebagaimana Keputusan Presiden RI Nomor 24 Tahun 2008, dan setelah hari ini kemungkinan besar banyak anggota yang secara bertahapan akan melaksanakan kegiatan sama sampai dengan tanggal 28 November 2023 nanti.
Ketua Umum FKBPPPN ini menyampaikan, melalui Ketua DPD FKBPPPN Garut Andriyana sejatinya kegiatan FKBPPPN hari ini dilaksanakan secara serentak Menanam Pohon Se-Nusantara sesuai intruksi Ketua Umum kami.
“Tentunya secara umum dengan harapan Forum kami dapat merangsang kesadaran dan kepedulian kepada masyarakat tentang pentingnya pemulihan kerusakan sumber daya hutan dan lahan melalui penanaman pohon, dan secara khusus menunjukkan eksistensi kami kepada pemerintah,” ujarnya.
Bagi FKBPPPN pelaksanaan kegiatan ini merupakan simbol kami dalam menjaga Nusantara dengan menanam kebaikan, seperti yang kita pahami menanam satu pohon sama dengan menanam sejuta kebaikan.
“Semoga kegiatan ini diharapkan dapat menjadi berkah dan pahala sehingga Tuhan YME melancarkan tujuan kami dalam berjuang mendapatkan status PNS,” Tegasnya.