
GARUT, STATUSJABAR.COM – Sebanyak 36 Tenaga Kerja Kontrak (TKK) yang bekerja di Perumda Air Minum Tirta Intan Garut menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan menjadi Calon Pegawai Perumda Air Minum Tirta Intan Garut.
Proses penyerahan SK Pengangkatan tersebut berlangsung di Ballrom Fave Hotel, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul, Selasa (14/01/2025).
Kegiatan Penyerahan Surat Keputusan dan Pengangakatan dilakukan secara resmi oleh Dirut Perumda Air Minum Tirta Intan Garut Dr. H. Aja Rowikarim. Turut disaksikan pula oleh Ketua DPRD Garut Aris Munandar S.Pd.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Intan Garut, Dr. H. Aja Rowikarim mengatakan, bahwa pengangkatan tersebut memang sudah terprogram dan terencana ketika PDAM dalam posisi keuangan kita cukup karena sudah mencapai posisi laba.
“Allhamdulilah ini momennya sangat strategis yaitu berkenaan dengan hari ulang PDAM yang ke-48 dan ini menjadi momentum awal bagi rekan-rekan yang kita angkat sekarang ini bisa menggenjot kinerja pdam itu lebih maksimal terutama di pelayanan,” katanya.
Aja menuturkan, dengan diangkatnya mereka itu bisa termotivasi untuk memiliki semangat, sehingga dia bisa meningkatkan etos kerjanya menjadi petugas pdam yang yang bisa mewujudkan pdam untuk sehat puas sejahtera.
“Ini termasuk dalam rangkaian Hari Ulang Tahun PDAM, memang rangkaianya sangat banyak termasuk pemasangan diskon pemasangan,” ujar Aja.
Sementara Itu salah satu Pegawai Perumda Air Minum Tirta Intan Garut yang menerima SK Pengangkatan, Yoga Gantina Rahmat merasa bersyukur dari sekian tahun menjadi pegawai Tenaga Kerja Kontrak.
“Allhamdulilah hari ini mendapatkan SK pengangkatan. Mudah-mudahan bisa mewujudkan pdam yang sehat, puas dan sejahtera,” tandasnya (***)