GARUT, STATUSJABAR.COM – Kepolisian Resor (Polres) Garut menggelar Press Conference kasus pembunuhan di Mapolres Garut, Jl. Sudirman, Jum’at (20/08/2021)
Press Conference dipimpin Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono atas kasus pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 Kemarin, di wilayah Pasar Leuwigoong Kecamatan Leuwigoong Kab. Garut, dimana korbannya berinisial AH (29) waraga Kec. Cibiuk meninggal dunia dan pelaku saat ini telah diamankan berinisial FF alias Ibro (22) warga Kec. Leuwigoong.
Kapolres Garut mengungkap modus pembunuhan pelaku bermotifkan kesalahpahaman karena perselisihan konflik
Kapolres Garut menceritakan Kronologis kejadian tersebut, dimana ketika itu pelaku datang kelokasi kejadian untuk menyelesaikan permasalahan temannya, dikarenakan sebelumnya temannya ribut dengan pihak korban.
namun selanjutnya setelah korban hendak pulang pelaku ff menghampiri korban kemudian tanpa basa – basi ketika korban sedang berjalan hendak pulang disekitar tempat jualan nasi goreng langsung menghampiri lalu melakukan penusukan ke arah perut, pinggang, pundak serta punggung korban sdr. AH sekitar 3 (tiga) kali tusukan, yang selanjutnya setelah berhasil melakukan penusukan tersebut pelaku FF alias Ibro langsung kabur melarikan diri ke arah belakang pasar leuwigoong bersama rekan – rekan yang lain nya,
Akibat perbuatan nya FF Alis Ibro diancam dengan pasal Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP, yaitu ;
• tindak pidana dengan sengaja merampas nyawa orang lain, sebagaimana dimaksud pasal 338 KUHP dengan ancaman lima belas tahun penjara. Atau tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud dalam pasal 351 ayat (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Barang bukti yang diamankan diantaranya :
• sepotong kaos oblong, warna hitam, dan terdapat sobekan bekas benda tajam serta ada bercak darah.
• sepotong celana panjang jeans, warna hitam serta ada bercak darah.
• sebilah pisau, bergagang kayu warna biru berukuran kurang lebih 25 cm.
Selain mengamankan FF Alias Ibro, Polisi juga mengamankan tiga pelaku lainnya yang merupakan anggota geng motor yang sedang berencana akan melakukan pembalasan terhadap pelaku penusukan.