GARUT, STATUSJABAR.COM – Usai melaksanakan giat PPKM , Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono , SH, SIK, M.Si mendapat kabar adanya transaksi miras dan tidak pakai lama langsung mendatangi gudang miras tersebut, Garut, (20/01/2021)
Kapolres Garut , di dampingi Kasat Shabara Akp Yudiono, SH, Kasat Intel Akp Tito Bintoro, SH, M.Si , Kasi Propam, Ipda Sona RA, S.IP, MM , beserta 20 Anggota gabungan , mendatangi gudang milik inisial ny. SR yang lokasinya di Kp.bojong larang , copong Kel.Sukamentri kab Garut, Selasa 19 januari 2021 pukul 22.30 WIB.
Minuman keras yang di sita dari gudang milik Ny. SR sebanyak 300 dus dari berbagai merek dan semuanya masih utuh di dalam dus.
Hal ini berawal dari anggota patroli Sabhara Polres Garut yang memergogi warga masyarakat kedapatan membawa minuman keras dan setelah di interogasi masyarakat tersebut membeli minuman keras dari gudang milik Ny. SR .
Kapolres Garut Akbp Adi Benny Cahyono , SH.SIK, M.Si , menyampaikan dalam pengerebekan gudang miras tersebut adalah manfaat dari Patroli malam hari yang dipimpin nya dan anggota patroli juga peka terhadap situasi sehingga kita bisa membongkar jaringan peredaran miras di garut dan langsung di gudang milik Ny. SR ini , ucap nya
Adi menyampaikan kepada warga masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan 3M ( Memakai Masker, Mencuci tangan , menjaga jarak juga menghindari kerumunan serta tetap tinggal di rumah untuk memutus rantai penyebaran virus Covid 19 juga tidak usah mengkonsumsi Miras karena miras adalah biangnya kemaksiatan, pungkasnya.
Sumber berita :
Plh Kasubbag Humas IPDA
MUSLIH HIDAYAT,SH