Gunakan Sepeda Motor, Penjual Miras di Kerkop Kena Oprasi Tangkap Tangan Satpol PP Garut

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) minuman keras (miras) di jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/07/2023) siang.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) minuman keras (miras) di jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/07/2023) siang.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) minuman keras (miras) di jalan Perintis Kemerdekaan, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Senin (24/07/2023) siang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, hasil miras tersebut sebanyak 31 botol dari berbagai merek yang disita.

“Unit patroli Satpol PP Kabupaten Garut Oprasi tangkap tangan (OTT) pengedar miras yang berubah pola penjualannya dengan menggunakan sepeda motor. karena kios dibongkar,” kata Usep Basuki Eko.

Menurutnya, kegiatan tersebut merupakan patroli rutin setiap hari, namun fungsinya ditingkatkan.

“Untuk penjualnya sedang diproses penyidik,” katanya.

Ia berharap dengan rutinnya patroli. keberadaan miras bisa hilang dari wilayah kabupaten Garut.

“Saya harap miras jangan ada di kabupaten Garut, karena miras bisa menjadi sumber dari segala tindakan kejahatan dan miras sangat merusak Generasi muda,” pungkasnya.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here