Hari Ini Satpol PP Garut Segel Warung yang Ada Bunker Miras

0
422
Kasatpol PP U Basuki Eko saat memimpin penyegelan warung penjual miras di Jln Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (07/08/2024) sore.
Kasatpol PP U Basuki Eko saat memimpin penyegelan warung penjual miras di Jln Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (07/08/2024) sore.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satpol PP Kabupaten Garut menyegel sebuah warung yang di dalamnya ditemukan lubang (bunker) penyimpanan minuman keras (miras) di Jln Pembangunan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Rabu (07/08/2024) sore.

Kasatpol PP U Basuki Eko SH MH mengatakan, bahwa penyegelan tersebut sudah sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Satpol PP.

“Jadi ini kita melaksanakan kegiatan penyegelan ini sesuai dengan SOP Kita. Bahwa setiap penjualan miras apa bila itu tempatnya merupakan tempat liar, tempatnya ditanah milik negara, bangunan itu langsung dibongkar tanpa dengan surat peringatan,” kata U Basuki Eko kepada sejumlah media.

BACA JUGA : Gerebek Warung di Jln Pembangunan, Satpol PP Garut Temukan Bunker Khusus Penyimpanan Miras

Menurut Eko, Apabila bangunan itu milik perorangan, baik itu sewa ataupun pribadi kita lakukan juga penyegelan. Apabila kegiatan nya berulang, dan ini berulang jadi kami sudah beberapa kali menemukan miras ditempat ini.

“Walaupun demikian tempat ini kami segel dulu, tapi kita dengan pemilik langsung sudah disampaikan kronologis nya, bagaimana dan nanti pemilik langsung bisa membuka segel ini apabila akan digunakan untuk kegiatan lainya tidak untuk menjual miras,” katanya.

Masih kata Eko, meskipun disegel warung ini masih dalam kita awasi. Pemilik bangunan juga harus ikut mengawasi.

Ditambahkan Eko, sebelum dilakukan penyegelan Pol PP juga telah melakukan peringatan dari awal bahwa warung ini akan dilakukan penyegelan.

“Karena memang sudah dikasih peringatan juga dari awal ini akan disegel. Kami mengingatkan untuk mengeluarkan barang-barang jangan sampai ada barang yang mudah terbakar, barang mudah busuk yang masih berada di dalam,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menggerebek sejumlah lokasi penjual minuman keras, Sabtu (03/08/2024) malam.

Di salah satu warung yang digerebek di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, petugas menemukan bunker atau tempat penyimpanan bawah tanah berisi botol miras berbagai merek. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here