Hasil Operasi Miras Satpol PP Kabupaten Garut Hari Ini Dimusnahkan di Kejari

0
Kejari Garut laksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Belakang Kantor Kejari, Kamis (23/01/2025).
Kejari Garut laksanakan pemusnahan barang bukti di Halaman Belakang Kantor Kejari, Kamis (23/01/2025).

GARUT, STATUSJABAR.COM – Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, melaksanakan pemusnahan barang bukti atau barang Rampasan perkara tindak pidana Umum Perkara Narkotika, psikotropika, Senjata Tajam, Minuman Keras dan Barang Bukti Lainnya yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) hasil putusan pengadilan, di Halaman Belakang Kantor Kejari, Kamis (23/01/2025) pagi.

Dalam kegiatan tersebut juga Kejari Garut memusnahkan ribuan botol miras hasil Operasi yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Garut.

“Miras tersebut adalah hasil operasi yang dilakukan Satpol PP baik Operasi khusus Yustisi yang dilakukan Bidang Gakda maupun dari hasil temuan Tim Patroli rutin Non Yustisi dari Bidang Trantibum,” kata Kasatpol PP U Basuki Eko kepada media statusjabar.com

Eko menjelaskan, bahwa pemusnahan miras tersebut yang telah memiliki kekuatan hukum tetap atau hasil putusan pengadilan yang sudah inkrah.

“Barang Bukti temuan miras kami sebanyak 4.678 botol dari 24 merek,” ujarnya.

Sementara, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Helena Octavianne, S.H., M.H., CSSL, CCD. menerangkan bahwa pelaksanaan pemusnahan barang bukti merupakan tugas jaksa sebagaimana amar putusan pengadilan, dimana perkara dinyatakan selesai tidak saja setelah terpidananya dieksekusi, namun eksekusi terhadap barang buktinya juga.

Dikatakan, ini adalah suatu kejelasan juga dari kejaksaan barang bukti kemana ? Nah kalau sudah dirampas dan belum dimusnakan kita musnahkan sekarang. Ini dari rentang waktu Oktober 2024 sampai Januari 2025. Paling banyak masih didominasi oleh Narkotika dan Psikotropika itu merupakan bahaya laten jadi patut diwaspadai ini merusak generasi bangsa sehingga ini menjadi kejelasan juga kita musnahkan.

Dalam pelaksanaan pemusnahan barang bukti turut hadir Kepala Dinas Kesehatan Garut, Kepala Pengadilan Negeri Garut, Kepala Badan Narkotika Kabupaten Garut, Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) Kabupaten Garut. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here