GARUT, STATUSJABAR.COM – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) menerbitkan Surat Keputusan (SK) Susunan Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PAN Kabupaten Garut di bawah kepemimpinan Irwandani, S.IP, M.Si.
Melalui press release yang diterima Redaksi, sabtu (01/05/2021) menyampaikan.
Pasca pelaksanaan Musyawarah Daerah V Partai Amanat Nasional (PAN) Kabupaten Garut yang diselenggarakan tanggal 18 februari 2021, yang kemudian ditindaklanjuti dengan Musyawarah Formatur terpilih yang dihadiri oleh unsur DPP dan DPW PAN Jawa Barat.
Setelah semua mekanisme ditempuh, Dewan Pimpinan Pusat Partai Amanat Nasional akhirnya mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional Kabupaten Garut Periode 2020-2025 dengan Komposisi sebagai berikut: IRWANDANI, S.IP, M.Si (Ketua), HAMZAH, A.Md (Sekretaris), MUCHTARUL WILDAN (Bendahara) dan MOH REZA ANSORI (Ketua Pelaksana Harian) ditambah dengan pengurus lainnya.
Dengan komposisi tersebut terlihat adanya kolaborasi antara kader senior dan kader muda PAN yang diharapkan akan menambah energy baru bagi kepengurusan PAN Kabupaten Garut.
Sebagai bentuk fatsun politik, setiap kader DPD PAN Kabupaten Garut akan melaksanakan setiap perintah dan keputusan yang dikeluarkan oleh DPP PAN.
Maka, sesuai dengan arahan dan perintah Ketua Umum DPP PAN, kepengurusan baru DPD PAN Kabupaten Garut akan bergerak cepat melakukan kerja-kerja politik untuk membesarkan Partai Amanat Nasional Kabupaten Garut dalam menghadapi kontestasi politik yang akan datang.
Langkah-langkah terdekat yang akan segera dikerjakan antara lain: Pertama, Membangun Soliditas dan Kekompakan kepengurusan DPD PAN Garut. Hal ini menjadi tugas pertama yang akan dilakukan, karena membesarkan partai ataupun memenangkan kontesatasi politik sulit terwujud tanpa adanya soliditas diantara pengurus partai. Dengan demikian, dapat kami tegaskan bahwa tidak ada lagi faksionalisasi (kubu-kubuan) di kepengurusan DPD PAN Kabupaten Garut.
Kedua, Konsolidasi internal Partai. Dalam waktu dekat, DPD PAN Garut akan segera melakukan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) dan akan segera membentuk Dewan Pimpinan Cabang (DPC) dan Dewan Pimpinan Ranting (DPRt) mengingat periodesasi kepengurusan DPC dan DPRt PAN sudah habis sehingga perlu upaya restrukturisasi kepengurusan DPC dan DPRt.
Ketiga, Konsolidasi Eksternal. Sebagai Partai yang lahir dari Rahim Reformasi, PAN merupakan partai yang terbuka bagi semua kalangan. Oleh karena itu, DPD PAN Garut akan melakukan konsolidasi eksternal ke semua kalangan baik organisasi kemasyarakatan Islam (Muhammadiyah, PERSIS, Nahdlatul Ulama, Syarikat Islam, PUI dll), Organisasi Kemahasiswaan dan Pemuda (OKP), organisasi profesi dan organisasi kemasyarakatan lainnya. Sebagai bentuk keterbukaan tersebut dapat dilihat dari heterogenitas latar belakang pengurus DPD PAN Garut hari ini, dari latar belakang ormas Islam ada yang dari Muhammadiyah, PERSIS dan Nahdlatul Ulama, Jamaah Tarbiyah, Aisyiah, Wanita Islam dil. Dari latar belakang Aktivis Organisasi Kepemudaan ada dari KNPI, Karang Taruna, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Pancasila, HMI, HIMA PERSIS, IMM, GPII dll. Termasuk dari belakang aktivis organisasi profesi baik HIPMI, PGRI dll.
Untuk itu kami tentunya berharap dorongan dari seluruh komponen masyarakat, semoga terpemimpinan DPD PAN Kabupaten Garut Periode 2020-2025 ini dapat amanah serta kehadiran Partai Amanat Nasional dapat memberikan manfaat yang positif terhadap tumbuh kembangnya proses demokratisasi di Kabupaten Garut.
Dalam kesempatan ini juga kami ingin menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepengurusan DPD PAN Kabupaten Garut sebelumnya atas kerja keras yang telah diberikan sehingga eksistensi Partai Amanat Nasional Kabupaten Garut sampai saat ini masih tetap terjaga.