GARUT, STATUSJABAR.COM – Menjelang Natal dan Tahun Baru(Nataru) 2025, Satpol PP Kabupaten Garut meningkatkan razia minuman keras (miras) di sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat penyimpanan atau penjualan miras ilegal.
Kegiatan ini merupakan bagian dari Operasi Cipta Kondisi jelang Natal dan Tahun Baru untuk menciptakan situasi yang aman dan nyaman di Kabupaten Garut.
Kasatpol PP Kabupaten Garut, U Basuki Eko mengatakan, bahwa operasi tersebut merupakan operasi rutin yang digelar Satpol pp kabupaten garut juga hasil pengembangan dari operasi sebelumnya.
“Operasi ini rutin digelar yang diawali informasi dari intelejen kami. Hari ini kami mendapatkan barang bukti sejumlah 2560 botol dari berbagai merek satu tersangka dari dua lokasi di daerah Kecamatan Caringin pantai selatan,” kata Kasatpol PP U Basuki Eko saat diwawancara media statusjabar.com, Jumat (20/12/2024) malam.
Menurut Eko, kegiatan tersebut didukung langsung dari pihak TNI khususnya dari POM dan dari kepolisian dari paminal Polres Garut.
“Ini juga dalam rangka Natal dan Tahun Baru kita mewaspadai memang potensi peredaran miras, ini memang hasil dari intelejen miras ini meningkat di nataru ini, makanya kami secara insten terus melaksanakan dengan didukung TNI-Polri melaksanakan operasi miras, karena perda kina Nol Persen. Jadi tidak ada miras di garut,” ujarnya.
Eko Menambahkan, bahwa untuk tersangkanya akan kita proses, meskipun lokasi dua tempat dan pelakunya satu orang tetap kita proses, kita lanjut sampai ke pengadilan.
“Mudah-mudahan dengan kegiatan yang kami lakukan ini miras hilang dikabupaten garut terus masyarakat juga semakin sadar makin sadar bahanya miras, jadi mohon informasi juga kepada masyarakat apabila memang ada indikasi atau tempat diduga di suatu tempat atau di daerahnya ada peredaran miras segera melapor kepada kami baik kepada kami maupun ke pihak TNI Polri, nanti akan sama-sama akan dilakukan penindakan,” tandasnya (***)