GARUT, STATUSJABAR.COM – Selamat kepada seluruh peserta ASN PPPK guru yang telah menerima Surat Keputusan (SK) Bupati Garut pada Selasa 27 Juni 2023. Tentu saja, bagi para ASN PPPK guru yang baru saja menerima SK dan diterima sebagai ASN PPPK sangatlah gembira.
Ada kabar baik bahwa pemerintah kabupaten garut telah memberikan kabar gembira. Sebanyak 3.289 Guru akan menerima gaji pertamanya mulai senin 10 Juli 2023.
Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah kabupaten garut memperhatikan kebutuhan para guru dan berupaya meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya ingin memberikan kebahagiaan kepada mereka, Kenapa saya ingin melantik ahir bulan. Supaya mereka mendapat gaji pada awal juli,” kata Bupati Garut Rudy Gunawan kepada media statusjabar.com, melalui pesan washaap, Jumat (07/07/2023) sore.
Bupati juga mengapresiasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Garut, Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kabupaten Garut dan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Gatut yang telah mengurus Guru.
“Saya apresiasi BPKAD yang dapat mengurus gaji dengan cepat, BKD Hebat dan Juga Disdik,” katanya.
Sementara itu Kepala Dinas Pendidikan kabupaten Garut, Ade Manadin juga mengatakan, kami telah menandatangani Surat Perintah Pembayaran (SPM) penyaluran gaji pertama ASN PPPK untuk 3.289 pendidik sebesar 13.038 Milyar telah di teruskan ke DPPKAD Pertanggal 7 Juli 2023.
“Insya Alloh hari Senin, 10 Juli 2023 sudah di salurkan ke rekening masing-masing Pendidik,” kata Ade Manadin kepada statusjabar.com,
“Selamat kepada seluruh guru penerima gaji pertama semoga berkah, selain itu juga jangan lupa membayar zakat 2,5 %.,” ungkap Ade Manadin.
Ade Manadin juga mengucapkan terimakasih kepada intansi terkait yang membantu dan mempercepat pencairan bagi 3.289 Guru.
“Terimakasih kepada semua pihak terutama BKD yang sangat luar biasa membuat Surat Keputusan (SK) 3.289 Guru. DPPKAD juga sama terima kasih,” tandasnya.