GARUT, STATUSJABAR.COM – Kapolres Garut bersama unsur forkompimda Kabupaten Garut melakukan pengecekan langsung obyek wisata yang ada di Kabupaten Garut tentang Pelaksaan Prokes , dalam rangka libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 1422 Hijrah.
Kegiatan pengecekan secara langsung dilaksanakan dalam rangka Pemantauan Jumlah kunjungan Wisatawan serta Pengawasan Penerapan Pelaksanaan Protokol Kesehatan Covid-19 di obyek wisata guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Garut.
Obyek wisata yang dilakukan pemantauan hari ini di antaranya Darajat Pass Jl. Puncak Darajat Km. 14 Desa Karyamekar Kec. Pasirwangi Taman air Sabda Alam Desa Cimanganten, Hotel Tirtagangga, Desa Cimanganten Tirta Kencana Hotel and Resort Jl. Raya Cipanas Desa Pananjung Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut
Kapolres Garut AKBP Adi Benny Cahyono, SH, SIK, M.Si.
menghimbau kepada pihak manager agar membatasi jumlah Pengunjung Obwis serta menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat agar terhindar dari Penyebaran Covid-19.
Selain itu Kapolres memberikan peringatan yang keras terhadap pengelola Obwis yang melanggar Protokol Kesehatan akan diambil langkah yang tegas berupa Penyegelan dan penutupan,” tegasnya
Untuk itu kebijakan pemerintah juga kebijakan Ketua Gugus Tugas Kab.Garut agar dipatuhi guna tercipta kondusifitas bagi semua kalangan sehingga di Kab. Garut tidak ada cluster baru tentang penyebaran covid 19 atau gelombang varian virus baru,” pungkasnya.
Hadir kegiatan tersebut Dandim 0611/Garut Letkol CZI Dr. Deni Iskandar, S.T., M.Han., M.D.M.,CAN, Kepala Kejaksaan Negeri Garut Sugeng Hariadi S.H., M.H., Waka Polres Garut Kompol Andrey Valentino, S.IK., Kabag Ren AKBP Budiman, S.H., Kabag Ops Kompol Apri Rahman, S.E., Kabag Sumda Kompol Iwan Setiawan, S.H., Kasat Intelkam AKP Tito Bintoro, S.H., M.Si., Kasat Sabhara AKP Yudiono , Kanit Regident IPTU Tias Karso, S.Tr.K., Kasie Propam IPDA Sona R Amus, S.IP, Serta Kapolsek Pasirwangi AKP Zainuri, S. Pd (**Ud)