GARUT, STATUSJABAR.COM – Dua bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Kabupaten Garut telah mendapatkan monor urutnya masing-masing yang diselenggarakan di Hotel Santika Garut, Senin (23/09/2024).
Berdasarkan hasil undian nomor pasangan Bupati dan wakil Bupati yang digelar oleh KPU Garut sebagai barikut:
Pasangan Helmi Yudi mendapatkan Nomor Urut 01. Pasangan ini diusung oleh partai PKS, dan PPP dengan jumlah kursi 14 DPRD. Sementara itu partai nonparlemen yang ikut bergabung dalam koalisi ini PSI dan Perindo.
Pasangan Syakur Putri mendapatkan nomor urut 02. Pasangan ini diusung oleh partai Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, PKB, Demokrat, PAN dan Nasdem dengan jumlah 36 kursi DPRD.
Sementara itu partai non parlemen yang bergabung dalam koalisi ini diantranya Perindo, PBB, Hanura, Partai Umat, Partai Buruh, dan Gelora.
Dalam pantauan media saat pengundian terlihat pasangan calon Syakur Putri tampak gembira saat membuka nomor urut.
Ketua KPU Kabupaten Garut, Dian Hasanudin, menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Garut dan seluruhnya yang sudah saling bahu membahu mengawal Pilkada hingga saat ini sudah pada tahap penetapan nomor paslon calon Bupati dan calon Wakil Bupati 2024.
“Tahapan penetapan nomor urut paslon juga sebagai salah sarana sosialisasi kepada masyarakat. Terutama terkait pentingnya menggunakan hak pilih pada pesta demokrasi. Karena hak pilih masyarakat akan mempengaruhi keberlanjutan pembangunan daerah,” ungkap Dian.
Hasilnya, pasangan Helmi-Yudi ditetapkan dengan nomor 1. Kemudian pasangan calon dengan nomor 2, Syakur-Putri. Saat penetapan nomor urut diumumkan berdasarkan undian, disambut dengan teriakan setiap pendukung. Bahkan para pendukung sepertinya sudah menyiapkan papan nomor pasangan sesuai dengan nomor undian yang ditetapkan.
Selain itu, setiap pasangan juga tampak sumringah mendapatkan nomor urut pasangan. Para paslon bahkan mengangkat nomor undian seakan itulah yang diharapkan. Penempatan nomor urut paslon Bupati dan wakil Bupati Garut disampaikan langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Garut.
“Kita sudah menyaksikan bersama-sama mulai pencabutan undian nomor urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati Garut,” kata Ketua KPU Garut.
Dian Hasanudin, melaporkan bahwa pada Pilkada serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang, akan diikuti oleh dua pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut. Diantaranya ialah pasangan yang mendapat nomor urut 1 Helmi-Yudi, dan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Garut yang mendapat nomor urut 2 yakni Syakur-Putri.
Pada kesempatan tersebut, KPU telah menetapkan berita acara penetapan nomor urut paslon yang disaksikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut.
Saat ini Ballroom Hotel Santika tepat pelaksanaan pencabutan dan penetapan nomor undian, disesaki para pendukung. Riuh suara dukungan masing-masing calon terus bergema memberikan suport kepada setiap Paslon yang didukung. Pihak keamanan dari unsur TNI, Polri Dan Satpol PP di bantu para Satgas Partai turut menjaga lokasi agar tetap kondusif. (*)