Malam Idul Adha 1445 Hijriah, Satpol PP Garut Sita Ratusan Botol Miras Berbagai Merek

0
Satpol PP Kabupaten Garut menyita minuman keras dari sebuah toko jamu di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/06/2024) malam.
Satpol PP Kabupaten Garut menyita minuman keras dari sebuah toko jamu di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Sabtu (16/06/2024) malam.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut menyita 137 botol minuman keras berbagai merk pada malam Idul Adha 1445 H di Kecamatan Karangpawitan, Garut Kota, Tarogong Kaler, dan Tarogong Kidul.

Kasatpol PP Garut Eko mengatakan penyitaan miras ini dilakukan berdasarkan perhitungan intelejen Satpol PP Kabupaten Garut.

“Pada saat libur idul adha banyak pemudik pulang kampung. Mereka dari kota yang tidak jarang sudah terbiasa minum miras di kota, dengan banyaknya pemudik tidak menutup kemungkinan permintaan akan miras meningkat, atas dasar tersebut kami intruksikan jajaran yang bertugas patroli sampai tingkat kecamatan untuk meningkatkan pengawasan akan peredaran miras,” kata Eko dalam keterangan tertulisnya yang diterima media statusjabar.com Sabtu (16/06/2024) malam.

Menurut Eko, malam takbiran ini saya memimpin langsung tim patroli untuk mendapatkan miras termasuk yang bersumber dari informasi pengaduan masyarakat.

“Untuk barang bukti kami amankan di Mako dan para tersangka yang tertangkap diproses lebih lanjut oleh Penyidik Polisi Pamong Praja (Pol PP),” tandasnya. (Asep Eka)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here