GARUT, STATUSJABAR.COM – Puluhan Kader Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Garut melaporkan mantan Sekjen PKB, Lukman Edy, ke Mapolres Garut, Rabu 7 Agustus 2024
Pelaporan tersebut dengan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik, yang dilakukan Lukman Edy terhadap kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
Pelaporan itu dilakukan langsung oleh tiga kader partai PKB , yaitu Dadan Hidayatullah, Subhan Fahmi, dan Luqi Sa’adillah.
Dadan Hidayatullah menyampaikan, laporan tersebut dilayangkan atas dugaan pencemaran nama baik dan fitnah kepada kader PKB dan Ketua Umum PKB, Muhaimin Iskandar.
“Peran ketua dewan syuro katanya dikurangi padahal kemarin waktu Pak Muhaimin Iskandar jadi calon wakil presiden kenyataannya itu hasil ijtima ulama hasil mekanisme rapat yang dilakukan oleh Dewan Syuro DPP PKB,” ujar Dadan didampingi Subhan Fahmi, Luqi Sa’adillah, dan puluhan Kader PKB lainnya.
Dadan menuturkan, terkait tuduhan peran kiai yang dikurangi, hal tersebut menurut Dadan tidak mendasar. Termasuk tuduhan tata kelola keuangan yang tidak transparan.
Menurut Dadan, tata kelola keungan di partai PKB itu dalam kondisi baik dan kondusif, dan juga transparan. Termasuk tata kelola yang lainnya
Dikatakan Dadan, hal tersebut bisa dibuktikan dengan raihan kursi yang signifikan di setiap pengurus daerah hingga pusat, bahkan DPP PKB memberikan bantuan dana saksi ke daerah dalam Pileg 2024 lalu.
“Ya kan, Kalau disebut di bawahnya rapuh tidak mungkin naik semua. Di Garut juga naik dari pemilu tahun 2019 enam kursi jadi delapan kursi. Provinsi Jabar semula 13, naik jadi 15 kursi dan di pusat naik dari 58 sekarang 68 kursi. Kenaikan 10 kursi, itu kan bukti semua ada kenaikan,” ujarnya
Sementara itu, Kasi Humas Polres Garut, Ipda Adi Susilo, mengatakan, pihaknya telah menerima laporan aduan dan laporan itu akan didalaminya.
Usai laporan puluhan Kader PKB tersebut membubarkan diri dengan belasan kendaraan roda empat dan sepeda.motor.***