Pantau Pasar Tradisional, Polsek Bayongbong Lakukan Himbauan Prokes

0
39
Kapolsek Bayongbong lakukan himbauan dan teguran Kepada Masyarakat yang Tidak Pakai Masker (Dok-red)
Kapolsek Bayongbong lakukan himbauan dan teguran Kepada Masyarakat yang Tidak Pakai Masker (Dok-red)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Dalam menekan angka penulran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Bayongbong, Kapolsek Bayongbong Akp C Bambang, A. Md melakukan pemantauan pasar tradisional di Kecamatan Bayongbong, Garut Jawa Barat, Minggu (01/08/2021).

Dalam kegiatan tersebut Kapolsek Bayongbong Akp C Bambang, A. Md dalam rangka membantu pemerintah dalam mensosialisasikan kepada masyarakat agar senantiasa penuh dengan kesadaran dan kedisiplinan terhadap penerapan protokol kesehatan guna terus mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran Covid-19.

Kapolsek juga menyampaikan, secara terus menerus dan berkesinambungan, TNI Polri dan Pemerintahan akan terus menghimbau masyarakat termasuk pedagang dan pengunjung pasar agar senantiasa memiliki kesadaran terhadap disiplin menjalankan disiplin protokol kesehatan ketika berada ditempat keramaian atau saat beraktifitas diluar rumah.

“Penegakan dalam pengawasan ini Berdasarkan imendagri No. 24 Tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 dan Keputusan Bupati Garut Nomor : 443/Kep.666.Satpol PP/2021 Tgl. 26 Juli 2021 tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat terhadap Protokol Kesehatan,” Kata Kapolsek

Kepada masyarakat, Kapolsek berharap untuk terus proaktif melaksanakan himbauan protokol kesehatan yang telah dianjurkan oleh pemerintah.

“Demikian itu merupakan peran serta kita dan bentuk upaya gotong royong kita melawan dan menekan angka penyebaran virus corona dalam wilayah.” Tutup Kapolsek.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here