GARUT, STATUSJABAR – Dengan ada nya revitalisasi pasar desa sukamerang atau dinamakan pasar bandrek mulai di bongkar dan pedagang sudah beralih ke pasar sementara .
Pedagang pindah dari mulai hari senin (11/1/2021) samapai kamis (14/1/2021) ke pasar sementara di wilayah kampung parakan salak desa sukamerang kecamatan kersamanah kabupaten garut.
“Kalau di bongkar yang tidak apa apa. takut nya ada pedagang pasar lagi yang berjualan di pasar bandrek yang laman ,” Ujar Muhrom Suhandi Melalui pesan whatshap, Sabtu (16/01/2021).
Pemerintahan kecamatan kersamanah menegaskan pembangunan pasar itu harus ada izin yang benar jangan ilegal biar pembangunan nya lancar
“Boleh saja membangun pasar tetapi saya tegas kan izin dari dinas dinas terkait yang ada di kabupaten garut harus pull ada begitu izin lahan pasar nya pun harus ada ,”Tegas muhrom
“Jangan sampai izin belum keluar pembangunan pasar sudah di bangun , saya tegas kan sekali lagi izin dulu keluar biar tidak ada apa apa, ” Pungkasnya (Atu RF)