GARUT, STATUSJABAR.COM– Sebagai penghargaan dan ucapan terima kasih atas pengabdian kepala desa periode 2015 – 2021, Pemerintah Kabupaten ( Pemkab ) Garut akan memberikan cendramata dan piagam penghargaan kepada para Kepala Desa yang masa baktinya baru saja berakhir bulan ini.
”Kami telah berdiskusi dengan ketua DPRD dan beberapa anggota dewan lainnya untuk memberikan tanda penghormatan dan penghargaan kepada para kepala desa yang masa baktinya telah berakhir kemarin, dengan menggunakan anggaran APBD perubahan tahun ini” kata Bupati Garut, H Rudy Gunawan, Jumat (30/07/2021).
Lanjutnya, bentuk penghormatan dan penghargaan yang akan diberikan berupa piagam penghargaan dan cendramata.
”Untuk cendramata sendiri kemungkinan berbentuk uang Kadeudeuh, karena kepala desa tidak mendapatkan uang pensiun. Insya Allah meskipun tidak besar, hanya sebagai bentuk terima kasih pemerintah atas pengabdian yang diberikan kepada kabupaten Garut selama menjadi kepala desa,” ungkapnya.
Bupati Rudy Gunawan juga menyampaikan, kepada Apdesi dan Parade Nusantara kabupaten Garut untuk pro aktif menyampaikan kepada Kementerian Desa terkait regulasi dana penghargaan bagi para kepala desa.
”Ada uang regulasi bagi para kepala desa di Kemendes, itu bisa ditanyakan melalui lembaga para kepala desa ada Apdesi dan Parade Nusantara, Insya Alllah Garut akan menyediakan meskipun tidak besar, sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dalam pembangunan di kabupaten Garut, serta membantu Pemerintah Daerah dalam penanganan Covid 19 selaku Satgas Covid 19 tingkat desa yang telah bekerja secara maksimal,”pungkasnya (**).