Persempit Transaksi Miras Dimalam Pergantian Tahun, Satpol PP Garut Berjaga 24 Jam di Wilayah Kerkof

0
Kabid Gakda Pol PP Garut Pimpin Penjagaan di tempat yang dijadikan transaksi minuman keras. (Ist)
Kabid Gakda Pol PP Garut Pimpin Penjagaan di tempat yang dijadikan transaksi minuman keras. (Ist)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mempersempit transaksi peredaran Minuman Keras (Miras) pada Malam pergantian tahun.

Kabid Gakda Bambang Riswandi mengatakan, bahwa penjagaan ini untuk mempersempit transaksi peredaran miras di wilayah yang dijadikan tempat penjualan.

“Ya setidaknya bisa meminimalisir penjualan miras pada malam pergantian tahun,” kata Bambang kepada media, Rabu (01/01/2025) dini hari.

Bambang kemudian mengatakan, bahwa penjagaan ini akan terus dilakukan guna menekan angka transaksi peredaran miras di wilayah kabupaten garut, jadi tidak hanya hari ini saja.

“Ya saya berhara ini bisa dilakukan oleh teman-teman patroli baik pagi, siang dan malam,” ujarnya.

Sebelumnya petugas pol pp telah mengamankan ratusan botol miras dari beberapa tempat yang diduga siap diedarkan pada malam pergantian tahun. (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here