Petugas Gabungan Razia Kos-kosan dan Tempat Karaoke di Garut, Amankan 36 Orang

0
Petugas satpol PP kabupaten Garut melakukan pendataan dan pembinaan di Mako Denpom lll/2 Garut, Rabu (18/10/2023).
Petugas satpol PP kabupaten Garut melakukan pendataan dan pembinaan di Mako Denpom lll/2 Garut, Rabu (18/10/2023).

GARUT, STATUSJABAR.COMPetugas gabungan dari Denpom lll/2 Garut, BNN dan Satpol PP menggelar operasi gaktib waspada wira kujang dengan mendatangi ke sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) dan Kos-kosan yang ada di wilayah kabupaten Garut, Rabu, (18/10/2023) Malam.

Dari pantauan media, razia ini di pimpin langsung oleh Pasi Gakum Denpom III/2 Garut, Kapten CPM Eko Budiyanto dimana razia berlangsung dari pukul 20:00 hingga 02:25 WIB.

Puluhan petugas gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target razia, bahkan secara detail satu persatu ruangan karaoke dimasuki oleh petugas. Kemudian menggeladah satu persatu identitas para pengunjung.

Puluhan orang tidak miliki KTP dan bukan suami-istri diamankan.

“Ada 36 orang yang diamankan Laki-laki 17 orang, Perempuan 19 orang, dan 3 orang Positif benjo. Mereka diamankan dari kos-kosan dan Tempat Hiburan Malam,” kata Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (Kabid Gakda), Bambang Riswandi.

Bambang menyebutkan operasi ini digelar bersama 49 petugas gabungan dari Denpom lll/2 Garut, BNN dan Satpol PP Kabupaten Garut.

“Ada beberapa tempat hiburan yang didatangi petugas dan tiga lokasi kos-kosan yang dirazia petugas, yakni kawasan Jl Cimanuk, Kelurahan Jayawaras dua titik, dan Kos-kosan Jl Samarang,” katanya.

Puluhan warga penghuni kos-kosan yang bukan pasangan suami istri dan pengunjung karaoke terjaring petugas gabungan. Mereka digelandang ke Markas Denpom III/2 Garut.

Petugas melakukan pendataan dan pembinaan secara intensif. Warga terjaring diantaranya dugaan prostitusi, pelanggar perda dengan konsumsi miras dan tidak memiliki identitas KTP. Usai pendataan dan pembinaan, warga yang terjaring diperbolehkan pulang dengan catatan dijemput pihak keluarga.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here