GARUT, STATUSJABAR.COM – Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM) khususnya di wilayah Jawa Barat, akhir-akhir ini sering mendapat sorotan serius dari berbagai kalangan pemerhati pendidikan luar sekolah / pendidikan non formal. Mungkin hal itu disebabkan oleh adanya beberapa temuan negative seputar kewajiban tahapan kegiatan di PKBM maupun pendayagunaan anggaran bantuan pemerintah yang tidak tepat guna oleh masing-masing penyelenggara.
Berbeda dengan PKBM AL-MUMTAZ yang berlokasi di Kp. Kiarapayung RT 01 RW 02 Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kab. Garut. Pihaknya bertekad ingin menjadikan PKBM AL-MUMTAZ sebagai contoh yang baik bagi PKBM lainnya. Hal itu sampaikan Eulis, S.Pd., selaku pimpinan sekaligus penanggungjawab PKBM AL-MUMTAZ kepada awak media. “Kami sangat faham bahwa kondisi masyarakat saat ini sudah lebih baik dari sebelumnya, lebih kritis dan memiliki responsibiiti yang tinggi dalam hal apapun. Oleh karenanya kami sangat hati-hati dalam melaksanakan tugas mulia pengelolaan di PKBM ini”, ungkap Eulis.
Lebih lanjut Eulis menerangkan bahwa selama ini PKBM yang dikelolanya bersama staf pengajar dan staf administrasi yang dipimpinnya, sudah mampu memberikan pelayanan kepada masyarakat terutama bagi yang membutuhkan bukti kesetaraan pendidikan, baik untuk keperluan bekerja maupun untuk kepentingan melanjutkan pendidikan. “Sejak kami mendapatkan Izin Operasional dari Dinas Pendidikan Kabupaten Garut di tahun 2021, sampai saat ini kami sudah mampu mendidik dan menyelenggarakan ujian kesetaraan dengan hasil kelulusan diangka 98 %, tidak kurang dari 130 orang lulusan yang didominasi oleh Paket-C kesetaraan tingkat SLTA”, terang Eulis.
“Di PKBM AL-MUMTAZ seluruh peserta didik tidak dipungut biaya apapun, baik untuk katagori usia produktif maupun usia lanjut. Selama peserta didik mau mengikuti kegaiatan belajar aktif baik secara daring maupun tatap muka, semuanya kami bantu dan fasilitasi, tapi jika hanya ingin ijazah-nya saja tolong cari PKBM lain”, imbuh Eulis dengan penuh semangat.
Diakhir kunjungan awak media, Eulis, S.Pd meminta agar kiranya setiap awak media manapun atau Lembaga Swadaya Masyarakat manapun, dapat menilai objektif dan tidak menyamaratakan kegiatan kurang baik di tempat lain kepadanya.
“Silahkan kunjungi kami dan tanyakan apapun yang diperlukan guna tugas mulia jurnalistik, tapi kalua ujug-ujug telfon dan minta dibayarin tagihan hotel penginapan dan makan berberapa hari dengan cara menuduh kami melakukan pelanggaran yang gak jelas bentuk dan sumbernya, tolong fahami bahwa kami bukan sapi perah, dan kami punya pengacara yang akan mengurusi hal itu”, pungkas Eulis. (*)