GARUT, STATUSJABAR.COM – Program Desaku Menanti yang digagas oleh Kementrian Sosial RI (Kemensos) Program Desaku Menanti adalah program penanganan gelandangan dan pengemis di perkotaan yang komprehensif dan mengedepankan keterpaduan dalam rehabilitasi sosial gelandangan dan pengemis dilakukan secara terpadu berbasis desa.
Pemerintah Kabupaten Garut tengah menyiapkan lahan untuk pembangunan rumah Gelandangan Pengemis ( Gepeng ) Dengan adanya Anggaran dari Kementrian sosial (Kemensos) Republik Indonesia guna untuk pembangunan unit rumah gepeng dan Pengemis sekiranya tahun ini akan segera dilaksanakan.
Namun salah satu syaratnya bahwa, pemerintah daerah Garut harus menyediakan lahannya, demikian hal itu disampaikan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut H Nurdin Yana kepada awak media, Kamis (25/2/2021).
Alhamdullillah yah,sebut Sekda Garut, kita (Pemkab -red) sudah membeli lahan seluas 2 heaktar lebih, pembelian itu di tahun 2019 kemarin.
Sementara untuk pembangunan rumah dan fasilitasnya itu dengan sumber anggaran dari Kemensos. Sebetulnya dari Kemensos itu sekarang juga sudah siap alokasinya tinggal bagaimana kitanya.
Kalau kita tanah itu sudah ada cuma kemarin itu. Karena kita mengalami di Refocusing, ada afesiansi dengan adanya kepentingan Covid-19.
“Evaluasi Kebijakan Fiskal Refocusing dan Realokasi Anggaran Penanganan Dampak Pandemi Covid-19″(red)
Sehingga memang, dana untuk kepentingan Cutenfile, itu berkurang. Sebetulnya waktu kemarin itu masih bersilang pendapat terkait kesiapan dana dari Kemensos.
Namun, Lanjut Sekda Garut menambahkan,hari ini dana tersebut sudah siap,terlebih, ibu Mentri sekarang ini yang baru, dan sedang berkonsentrasi kepada gelandangan dan pengemis.
“Tengah terencana jumlah rumah yang akan dibangun dengan lokasi tepat di Kecamatan Samarang ada sekitar 50 unit dengan anggaran per unit itu Rp.30 juta.”ungkapnya.