Rajia Gabungan Denpom lll/2 Garut, 22 Orang Terjaring di Tempat Hiburan Malam

0
Dua puluh dua orang yang tidak memiliki Identitas ( KTP ) di Amankan Petugas Gabungan (Ist)
Dua puluh dua orang yang tidak memiliki Identitas ( KTP ) di Amankan Petugas Gabungan (Ist)

GARUT, STATUSJABAR.COM – Petugas Gabungan Denpom III/2 Garut bersama petugas dari Provam Polres Garut, Provos Kodim 0611/ Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun TW IlI 2021. amankan beberapa para pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke), pada Rabu (22/09/2021) malam.

Pasi Gakum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, dalam arahannya sebelum melakukan operasi menyampaikan, bahwa sasaran operasi merupakan tempat hiburan malam.

“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam, diantaranya Karaoke Milan, Karaoke Genesis, X-Jardin Cafe, Live Musik Blue Ice, Karaoke Charly ( Tutup ), Live Musik Cargo, Karaoke Chaki, The Wick X Cargo, dan Vila Buleud,” Kata Kapten CPM Yaya Sunarya

Dari laporan yang di terima media, saat melakukan operasi petugas mengamankan para pengunjung yang kedapatan tidak membawa kartu identitas serta didapati sedang minum miras saat berkaraoke. Selanjutnya diamankan oleh anggota Satpol PP untuk diperiksa.

Dari semua tempat hiburan yang didatangi, berhasil diamankan 22 orang pengunjung, 12 orang laki-laki dan 10 orang perempuan. Pengunjung yang terjaring diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas KTP kepada petugas.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here