Rajia Tempat Hiburan Malam, Petugas Gabungan Amankan Sepuluh Orang Pengunjung Karoke di Garut

0
162
Ket Poto : Tim Gabungan Saat melakukan Razia ditempat Hiburan Malam
Ket Poto : Tim Gabungan Saat melakukan Razia ditempat Hiburan Malam

GARUT, STATUSJABAR.COM – Petugas Gabungan Denpom III/2 Garut bersama petugas dari jajaran Dalmas Polres Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun 2021. amankan beberapa para pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke), pada Jum’at (09/04/2021) malam.

Pasi Gakum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, dalam arahannya sebelum melakukan operasi menyampaikan, bahwa sasaran operasi merupakan tempat hiburan malam karaoke yang berada di kawasan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.

“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam, diantaranya Caki, Charly, Genesis, Milan, Blue Ice, dan Cargo. Dalam melaksanakan tugas, tidak bergerombol ketika masuk room pada tempat hiburan, menjaga sikap dan etika, harus humanis ketika masuk ke tempat hiburan,” jelas Kapten Yaya, saat menyampaikan arahan kepada petugas.

Pantauan langsung media langsung, saat melakukan operasi petugas mengamankan para pengunjung yang kedapatan tidak membawa kartu identitas serta didapati sedang minum miras saat berkaraoke. Selanjutnya diamankan oleh anggota Satpol PP untuk diperiksa.

Dari semua tempat hiburan yang didatangi, berhasil diamankan 10 orang pengunjung, 5 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Pengunjung yang terjaring diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas KTP kepada petugas.

Dari 10 orang yang diamankan, terdapat tiga orang yang diperiksa dan dilakukan test urine oleh petugas dari BNN karena diduga ketergantungan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here