Ratusan Botol Miras Stok Malam Minggu Diamankan Satpol PP Garut, Pelanggar Akan Diproses

0
Petugas Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Garut memperlihatkan miras hasil dari patroli.
Petugas Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Garut memperlihatkan miras hasil dari patroli.

GARUT, STATUSJABAR.COMSebanyak 155 botol minuman keras dari berbagai merk, diamankan jajaran Satuan Polisi Pamong Pradja (Satpol PP) Kabupaten Garut.

Ratusan botol miras tersebut diamankan dalam operasi patroli Tibum Tranmas (Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat) yang dilaksanakan sehari dua kali.

Kasatpol PP Kabupaten Garut, U Basuki Eko mengungkapkan ahir ahir ini pihaknya memang gencar melakukan operasi pekat, termasuk mengamankan minuman keras.

“Barusan pagi ada 155 botol miras berbagai merek yang berhasil kami amankan dari salah satu toko di Komplek Anarto diduga untuk malam minggu,” kata Kasatpol PP Garut Usep Basuki Eko kepada media statusjabar.com melalui pesan Waashap, Sabtu (18/11/2023).

Eko menerangkan, untuk pemilik minuman keras yang berhasil diamankan ini, pihaknya akan melakukan proses lebih lanjut.

“Pelanggar akan diproses oleh Penyidik sesuai ketentuan dan akan dilimpahkan ke Pengadilan,” terangnya.

Dalam patroli ini melibatkan Kasi Kerjasama antar Lembaga, Nana Suryana, Tim Patroli Bidang Trantibum, Tim Bidang Gakda dan Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Dian Hadiansyah.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here