GARUT, STATUSJABAR.COM – Petugas Gabungan Denpom III/2 Garut bersama petugas dari Provam Polres Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang TW lV Tahun 2021. pada Sabtu (04/12/2021) malam.
Pantauan statusjabar.com dilapangan, Puluhan petugas gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target razia, bahkan secara detail satu persatu ruangan karaoke dimasuki oleh petugas. Kemudian menggeladah satu persatu identitas para pengunjung.
Pasi Gakum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, dalam arahannya sebelum melakukan operasi menyampaikan, bahwa sasaran operasi merupakan tempat hiburan malam.
“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam, diantaranya Karaoke Milan, Karaoke Genesis, Live Musik Blue Ice, Live Musik Cargo, Karoke Charly, dan Cafe Jardin,” jelas Kapten Yaya.
Dari semua tempat hiburan yang didatangi, berhasil diamankan 12 orang pengunjung, 9 orang laki-laki dan 3 orang perempuan. Pengunjung yang terjaring diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas KTP kepada petugas.
Dari 12 orang yang diamankan, terdapat tiga orang yang diperiksa dan dilakukan test urine oleh petugas dari BNN karena diduga ketergantungan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter.
Hadir dalam kegiatan tersebut Anggota Denpom III/2 Garut : 18 Orang, Siswa Dikjurta Pom : 40 Orang, Propam Poles Garut : 3 Orang, Satpol PP Garut : 20 Orang dan BNN Kab. Garut : 4 Orang (***)