Razia Gabungan di Garut, Petugas Amankan Puluhan Orang di Tempat Hiburan Malam dan Penginapan

0
Petugas dari Satuan Polis Pamong Praja Kabupaten Garut saat mendata para pelanggar di Kantor Denpom lll/2 Garut, Rabu (04/12/2024) malam.
Petugas dari Satuan Polis Pamong Praja Kabupaten Garut saat mendata para pelanggar di Kantor Denpom lll/2 Garut, Rabu (04/12/2024) malam.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Petugas Gabungan Denpom III/2 Garut bersama petugas dari Provam Polres Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP), Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Sosial Kabupaten Garut gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun 2024. pada Rabu (04/12/2024) malam.

Pantauan media dilapangan, Puluhan petugas gabungan mendatangi beberapa tempat hiburan malam yang menjadi target razia, bahkan secara detail satu persatu ruangan karaoke dimasuki oleh petugas. Kemudian menggeladah satu persatu identitas para pengunjung.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Garut, Usep Basuki Eko melalui Kabid Gakda Bangbang Riswandi R disela kegiatan kepada awak media menyampaikan, rutinitas operasi gabungan dilakukan dalam rangka upaya cipta kondisi, agar kamtibmas di wilayah Kota Garut khususnya dalam kondisi aman terkendali. Kemudian juga, hal ini dalam rangka penegakan peraturan daerah (perda) di lingkungan masyarakat.

“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam dan Penginapan,” ujar Bangbang Riswandi.

Dari semua tempat hiburan dan penginapan yang didatangi, berhasil diamankan 39 orang pelanggar, 23 orang laki-laki dan 16 orang perempuan. Pengunjung yang terjaring diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas KTP kepada petugas.

Dari 29 orang yang diamankan, terdapat beberapa orang yang diperiksa dan dilakukan test urine oleh petugas dari BNN karena diduga ketergantungan mengkonsumsi obat tanpa resep dokter.

“Ada 3 orang yang dinyatakan positif oleh BNN, dan 4 orang diserahkan kepada Dinas Sosial,” tandasnya (***)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here