Satpol PP Garut Amankan 11 Laki-laki dan 4 Wanita saat Asyik Pesta Miras di Salah Satu Perumahan

1
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengamankan belasan muda mudi saat asyik pesta miras, Minggu (14/01/2024). 
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengamankan belasan muda mudi saat asyik pesta miras, Minggu (14/01/2024). 

GARUT, STATUSJABAR.COMSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut mengamankan belasan muda mudi saat asyik pesta miras, Minggu (14/01/2024). 

Belasan anak muda tersebut terciduk petugas saat sedang asyik pesta miras di salah satu perumahan di Kecamatan Tarogong Kidul, Garut Jawa Barat.

Kasat Pol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko, dalam keterangan tertulisnya, menyatakan kegiatan tersebut merupakan atas dasar aduan masyarakat (Dumas).

“Berdasar pengaduan masyarakat (Dumas) yang masuk ke nomor pengaduan Pol PP tadi pagi, langsung ditindaklanjuti tim patroli Pol PP dibantu Patroli Polsek Tarogong Kidul,” terang kasat.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan muda mudi yakni 11 Laki-laki dan 4 wanita sedang asyik pesta miras, juga ditemukan 7 botol miras.

“Para muda mudi tersebut kemudian diamankan ke Markas Satpol PP untuk dilakukan proses lebih lanjut. para muda mudi diwajibkan dijemput Orang tua atau keluarga masing-masing dengan membawa identitas Kartu Keluarga (KK),” tandasnya.

Eko berharap dengan dilakukannya ini mereka bisa kapok dan tidak melakukan perbuatannya kembali.

“Kepada masyarakat, apabila diketahui atau diduga ada aktifitas mencurigakan di sekitar wilayahnya, segera melapor ke nomor pengaduan instansi berwenang diantaranya Sat Pol PP, saat itu jg akan dilakukan tindak lanjut oleh tim patroli kami,” tandasnya.

Hotline Dumas Pol PP : 085223688500 & Taros Kapolres Garut : 081113404040

1 KOMENTAR

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here