Satpol PP Garut Amankan Puluhan Miras dan Ratusan Botol Alkohol 70 Persen di Samarang

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan botol Alkohol 70 persen di Wilayah Kecamatan Samarang, Selasa (09/01/2024) sore.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan botol Alkohol 70 persen di Wilayah Kecamatan Samarang, Selasa (09/01/2024) sore.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan operasi minuman keras (miras) di Wilayah Kecamatan Samarang, Selasa (09/01/2021) sore.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko didampingi Kabid Gakda Bambang Riswandi mengatakan, barusan bersama Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) Samarang berhasil mengamankan puluhan miras dan ratusan botol Alkohol.

“Hasil miras barusan ada sebanyak 10 botol miras berbagai merek dari toko jamu dan 118 Alkohol 70 persen di jln cikamiri,” kata Usep Basuki Eko.

Selain menyita ratusan botol Miras, Kasatpol PP juga memberi peringatan agar tidak lagi menjual minuman keras dalam bentuk apapun.

“Petugas memberikan imbauan agar tidak lagi menjual minuman keras,” ungkapnya.

Kasatpol PP mengaku kegiatan serupa akan terus dilakukan guna mengurangi peredaran minuman keras di wilayah Kabupaten Garut.

“Razia seperti ini akan terus kami lakukan untuk mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan dari efek samping menenggak minuman keras,” tutupnya. (**)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here