Satpol PP Garut Kembali Amankan Ratusan Botol Miras di Tiga Tempat Berbeda

0
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) di salah satu rumah di Wilayah Karacak, Senin 29 Januari 2024.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) di salah satu rumah di Wilayah Karacak, Senin 29 Januari 2024.

GARUT, STATUSJABAR.COMSatuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan minuman keras (Miras) di tiga tempat berbeda, Senin (29/01/2024) malam.

Kasatpol PP Garut Usep Basuki Eko mengatakan, bahwa ratusan minuman keras yang diamankan tersebut merupakan hasil dari pengembangan.

“Jadi miras yang diamankan tadi malam itu hasil pengembangan dari temuan kemarin sore saat patroli, kita menemukan beberapa botol miras jenis ciu disekitar wilayah kerkof. Dari sana kita kembangkan bersama rekan rekan intelejen dan berhasil didapatkan,” kata Kasatpol PP Usep Basuki Eko kepada media, Selasa (30/01/2024) pagi.

Menurut Eko, Miras yang berhasil diamankan tersebut didapat di tiga lokasi berbeda, mulai dari wilayah kerkof, Jln Karacak, hingga wilayah rancabango.

“Dari tiga lokasi tersebut berhasil diamankan 139 botol miras berbagai merek, Untuk pemilik nya sudah kita bawa tadi malam untuk proses,” ujarnya.

Ia mengimbau, masyarakat agar tidak memperjualbelikan minuman keras atau alkohol, karena perbuatan tersebut melanggar peraturan dan perundang-undangan.

“Satpol PP Garut akan rutin menggelar patroli dan pengawasan, Karena dampak dari mengkonsumsi minuman beralkohol ini sangat luar biasa dapat mengganggu kondisi ketertiban umum dan ketentraman masyarakat,” tandanya (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here