
GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpop PP) Kabupaten Garut menyita ratusan botol minuman keras menjelang hari pemungutan suara pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Kasatpol PP Kabupaten Garut Usep Basuki Eko mengatakan, razia minuman beralkohol adalah salah satu upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) agar tetap aman dan kondusif, khususnya memasuki masa tenang pada pelaksanaan Pemilu 2024.
“Jadi penangkapan malam ini, ini adalah operasi kami menjelang besok pesta demokrasi pemilihan umum (Pemilu), jadi malam ini malam masa tenang,” kata Usep Basuki Eko, Selasa (13/02/2024) malam.
Eko menjelaskan, bahwa operasi malam ini hasil pengembangan dari tim patroli satpol PP yang menemukan miras di wilayah kerkof.
“Setelah dikembangkan, ini kita dapatkan di salah satu jalan kerkof, wilayah jayaraga dan juga kami mendapatkan di salah satu warung jamu. Jadi lokasinya ada tiga tempat dan kita mendapatkan 211 botol miras berbagai merek termasuk Merek-merek yang terkenal,” ujarnya.
Dikatakan Eko, Dari jumlah 211 tersebut mulai dari ciu hingga berbagai merek yang harganya lumayan berkelas.
“Dari pengembangan ini kami mendapatkan 2 orang terduga. Tersangka ini akan kami proses lebih lanjut,” ucapnya.
Hal itu bertujuan untuk meminimalisir atau mencegah timbulnya gangguan kamtibmas yang disebabkan oleh miras, terutama menjelang pelaksanaan hari pemilihan umum.
“Kami berkomitmen untuk menjaga dan menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilu,” kata Eko.
Eko juga mengimbau masyarakat untuk dapat menginformasikan kepada petugas terdekat apabila mengetahui, melihat atau menemukan adanya kegiatan yang dapat mengganggu situasi trantibum di lingkungan masing-masing. (*)