GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut berhasil mengamankan ratusan miras dari satu mobil minibus di Wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Jumat (05/04/2024) malam.
Penangkapan ini dalam rangka hasil dari pengembangan intelijen dan Tim Patroli Malam. Tim curiga adanya satu unit mobil minibus yang parkir di tempat gelap. Ternyata kecurigaan tim benar setelah mobil diperiksa didapatkan ratusan botol miras.
Kasatpol PP Usep Basuki Eko mengatakan, kita berhasil menggerebek satu unit mobil mini bus dengan Plat No D XXXX ABE yang berisi ratusan botol minuman keras berbagai merek.
“Diduga mereka akan mengedarkannya pada malam takbiran nanti,” katanya.
Ia mengatakan, peredaran miras di Kabupaten Garut terus dipantau dan tidak akan memberi ruang bagi pengedar maupun penjual.
Kami berkomitmen untuk terus menekan peredaran miras di Kabupaten Garut terlebih di bulan suci ramadan. Operasi penyakit masyarakat (pekat) akan terus dilakukan pada malam maupun siang hari dengan sasaranya minuman keras,” ujarnya.
Sebelumnya di waktu yang sama pada malam ini Satpol PP dan Polsek Tarogong Kaler memasang pol pp line di salah satu rumah makan di jln Ibrahim Adji yang kerap menjual tuak.
Hingga berita ini diturunkan petugas masih melakukan penghitungan dan mendalami untuk pemilik mobil mini bus. Penangkapan mobil berisikan miras ini juga disaksikan Kapolsek Tarogong Kidul.
Setelah disita selanjutnya barang haram itu mau diapakan,dimusnahkan atau bagaimana ?..
[…] BACA JUGA : Satpol PP Kabupaten Garut Amankan Miras dalam Satu Mobil Penuh untuk Lebaran […]