GARUT, STATUSJABAR.COM – Tim gabungan dari Satpol-PP dan Sat Samapta Polres berhasil mengamankan ribuan botol minum keras bersama dengan satu truk yang berisi ribuan miras di salah satu toko di Jl Ahmad Yani Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/11/2023) siang.
Diketahui miras ini akan diedarkan ke kota/kabupaten lain di Jawa Barat.
Kasatpol PP Garut Basuki Eko mengatakan bahwa razia ini atas dasar laporan dari pegawainya yang senantiasa melakukan patroli di sekitar jalan Protokol di Kota Garut.
“Alhamdulillah ini berdasarkan laporan dari tim di lapangan, bahwa sedang terjadi bongkar muat,” katanya saat ditemui dilokasi.
Eko mengatakan bahwa detail berapa ribu botol yang diamankan oleh Satpol PP dan Polres Garut sedang dalam penghitungan.
“Sedang dalam penghitungan (berapa jumlahnya) alhamdulillah kita dapatkan, satu mobil (truk) box ini lalu di dalam (toko kopi) juga kita amankan,” katanya.
Jadi kata Eko yang diamankan oleh Tim gabungan itu satu mobil box dengan isi penuh miras lalu cadangan di toko kopi yang juga sudah diamankan.
“Kita sedang hitung per jenis, lalu per jumlah,” katanya.
Eko juga mengatakan bahwa truk box yang berisi miras itu nantinya akan diedarkan ke Kabupaten Pangandaran.
“Informasinya ini (miras) akan diedarkan ke Pangandaran, alhamdulillah kita dapat di sini (di Garut),” katanya.
Truk box berisi ribuan miras itu lalu diamankan ke Kantor Satpol PP Garut untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut.
“Akan dibawa ke kantor, nanti kita akan dalami lebih lanjut,” ucapnya.