Satpol PP Kabupaten Garut Lakukan Penertiban PKL di Jln Merdeka

0
94
Satpol PP Kabupaten Garut dan Kasitrantib Kecamatan Tarogong Kidul melakukan penertiban PKL di Jln Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/09/2024) pagi.
Satpol PP Kabupaten Garut dan Kasitrantib Kecamatan Tarogong Kidul melakukan penertiban PKL di Jln Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (24/09/2024) pagi.

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut melakukan penertiban aktivitas pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jln Merdeka, Kecamatan Tarogong Kidul, Rabu (25/09/2024) pagi.

“Setiap pelanggaran, secara bertahap sesuai tingkat gangguan trantibumnya akan dilakukan penertiban,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut Usep Basuki Eko SH MH kepada media statusjabar.com

Eko Mengatakan, para pedagang tersebut sebelumnya sudah diberikan peringatan namun tak pernah diindahkan sehingga kali ini kami melakukan penertiban.

“PKL yang berjualan di badan jalan akan mengganggu ketertiban dan ketentraman umum. Sehubungan dengan hal tersebut maka kami gencar melakukan penertiban langsung,” ujarnya.

Dia menjelaskan pengawasan aktivitas mereka rutin dilakukan agar ke depan tidak mengganggu trantibum khususnya di sepanjang jalan merdeka Kecamatan Tarogong Kidul. (*)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here