GARUT, STATUSJABAR.COM – Aksi kejar-kejaran dilakukan oleh tim Praja Wibawa Satpol PP Kabupaten Garut dengan sebuah mobil pengangkut minuman keras (miras) pada Selasa (31/12/2024) malam.
Peristiwa ini terjadi di Jalan Otista, Jalan Pembangunan, Jalan Maktal Muara Sanding, Kembali Ke Jalan Pembangunan, Jalan Terusan Pahlawan.
Mobil pembawa miras berhasil dihentikan di Jalan Terusan Pahlawan, Kelurahan Sukagalih, Kecamatan Tarogong Kidul.
Selain berhasil membawa beberapa dus minuman keras, petugas pun berhasil mengamankan mobil jenis Inova berwarna putih dan pemiliknya.
“Kami melaksanakan operasi penanganan miras. Jadi malam ini dari beberapa lokasi kami mendapatkan ratusan botol berbagai merek, salah satunya mungkin paling dramatis mendapatkanya, kami melakukan pengejaran dari satu mobil, mulai dari Cilawu kita intai hingga melakukan kejar-kejaran, sampai anggota kami yang pakai kendaraan roda dua hampir tertabrak dan allhamdulilah atas kerjasama dari TNI Polri khususnya Babinsa dan Bhabinmas Wilayah Sukagalih kami minta bantuan untuk penghadangan dan berhasil di dapatkan di jalan terusan pahlawan,” kata Kasatpol PP U Basuki Eko kepada media statusjabar.com
Eko menjelaskan, bahwa dalam rangka perayaan tahun baru ini tidak ada pesta miras dan ini yang kami khawatirkan.
Saat dilakukan interogasi, pengemudi berinisial J (39), warga Desa Tarogong, Kecamatan Tarogong Kidul, mengaku bahwa miras tersebut merupakan pesanan untuk didistribusikan di wilayah Kabupaten Garut.
“Sesuai dengan aturan yang ada ini diproses secara hukum, jadi nanti penyidik penyidik kami akan memproses dan akan melimpahkan ke kejaksaan dan diteruskan ke pengadilan,” pungkasnya (***)