
GARUT, STATUSJABAR.COM – Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Dinas Pemadam Kebakaran dan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut, menandatangani Pakta Integritas Penolakan Terhadap Aktivitas Judi Online di lingkungan Pemkab Garut, pada Apel pagi di Mako Damkar Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (02/07/2024).
Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut khususnya Satpol PP dan Damkar Garut, menyatakan komitmennya dalam mencegah aktivitas judi online.
“Saya Kasatpol PP dan PLT Damkar Garut pada hari ini telah melaksanakan apel khusus gabungan penandatanganan fakta integritas untuk pencegahan judi online,” kata U Basuki Eko SH MH kepada media statusjabar.com
Menurut Eko, semua bersepakat untuk memberantas dan mencegah judi online dari mulai diri sendiri, satuan dan untuk masyarakat.
“Karena judi online kami pahami, kami sadari sangat membahayakan. Untuk itu kami sudah bertekad bersepakat kita akan memberantas judi online di kabupaten garut,” ujarnya.
Sebelumnya Pj. Bupati Garut, Sekda dan para kepala SKPD serta camat menandatangani fakta integritas tolak judi online pada Senin 01 Juli 2024 di Ruang Rapat Setda Garut.