GARUT, STATUSJABAR.COM – Menyikapi adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat, Pemerintah Republik Indonesia kembali menggulirkan jaring pengaman sosial untuk mengurangi dampak dari PPKM Darurat ini.
Sebanyak kurang lebih 46 ribu kepala keluarga di Kabupaten Garut akan mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat ini.
Bupati Garut, H Rudy Gunawan, menyampaikan, saat ini bantuan sosial ini sedang dipersiapkan Kantor Pos Garut, dan jika tidak ada halangan yang berarti akan digulirkan hari Senin nanti.
“Jaring pengaman sosial itu sedang dipersiapkan oleh Kantor Pos, dananya hari kamis masuklah ke sini ke pos kita ini, mungkin hari jum’at ada persiapan karena waktunya pendek ya, jadi hari Senin secara resmi kita gulirkan ke 46 ribu kepala keluarga,” ujar Bupati Garut saat diwawancarai wartawan di Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Rabu (7/7/2021).
Bupatu Garut menerangkan, penerima bantuan ini bukan penerima PKH, BPNT ataupun BPUM. “Itu kan (kita) sudah memperhitungkan itu (miskin baru), inikan di luar PKH, di luar BPNT, di luar BPUM, BPUM aja kita hampir ada 200 ribu (penerima) masyarakat Garut itu,” ungkapnya.
Sementara, untuk bantuan beras, imbuh Rudy, itu berbeda dengan bantuan uang tunai ini, karena program bantuan beras merupakan program dari Pemda Garut dengan menggunakan beras cadangan yang dimiliki oleh Pemda Garut.