Sita 8.453 Botol Miras, Satpol PP Garut Cetak Sejarah Hasil Penangkapan Terbesar

0
Satpol PP Kabupaten Garut Amankan Satu Truk Miras di Jl Ahmad Yani Pengkolan
Satpol PP Kabupaten Garut Amankan Satu Truk Miras di Jl Ahmad Yani Pengkolan

GARUT, STATUSJABAR.COM – Satpol PP Kabupaten Garut mencetak sejarah dengan rekor hasil penangkapan miras dengan hasil terbanyak.

Satpol PP Garut mencatatkan sejarah mengamankan ribuan botol miras berbagai merek dalam sekali penangkapan.

Hal ini setelah Satpol PP Kabupaten Garut dan Kasatsamapta Polres Garut mengamankan satu truk dan sebuah toko yang berisikan miras di Jln Ahmad Yani Pengkolan, Kecamatan Garut Kota, Rabu (22/11/2023) siang.

Kasatpol PP Garut Basuki Eko mengatakan bahwa razia ini atas dasar laporan dari jajaran anggotanya yang senantiasa melakukan patroli di sekitar jalan Protokol di Kota Garut.

“Alhamdulillah ini berdasarkan laporan dari tim di lapangan, bahwa sedang terjadi bongkar muat,” katanya saat ditemui dilokasi.

Eko mengatakan bahwa ribuan botol yang diamankan oleh Satpol PP dan Polres Garut sekitar 8.453 botol.

“Barang bukti miras sejumlah 8.453 botol. 6.000 botol lebih dari dalam mobil truk dan 2.000 botol lebih dari tempat penyimpanan di dua toko,” katanya.

Jadi kata Eko yang diamankan oleh Tim gabungan itu satu mobil box dengan isi penuh miras lalu cadangan di toko kopi yang juga sudah diamankan.

“Untuk supir dan kernet nya masih dalam pemeriksaan. Statusnya masih saksi,” tuturnya.

Eko berharap seluruh elemen masyarakat bersama Pemerintah Kabupaten Garut, bersinergi untuk menekan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Dengan melaporkan atau menginformasikan kepada pihak berwenang jika mengetahui adanya seseorang yang memproduksi, mengedarkan miras di lingkungannya.

“Kepedulian masyarakat ini akan sangat membantu pemerintah dalam menanggulangi berbagai potensi permasalahan,” tandasnya.

Terkait barang bukti sudah disita dan diamankan di Kantor Satpol PP untuk proses lebih lanjut.

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here