GARUT, STATUSJABAR.COM – Asosiasi Penyamakan Kulit Indonesia (APKI) Kabupaten Garut, menyatakan harga jual kulit hewan kurban tahun ini untuk jenis domba dan sapi mengalami penurunan 20 persen.
“Terjadinya penurunan harga kulit mentah tersebut dikarenakan Harga garam naik sama harga chemical juga naik sedangkan penjulan kulit jadi masih kurang,” kata Dodi Gustari kepala humas & Legal PT Garut Makmur Perkasa saat di hubungi pesan WhatsApps, Rabu (21/06/2023) pagi.
Dikatakan Dodi, sebelumnya harga Garam diangka kisaran Rp 4500 – Rp 6000 perkilogram dan sekarang mencapai Rp 6500 -Rp 7000 perkilogram nya.
Adanya peningkatan bahan baku tersebut pengusaha yang terhimpun di DPD APKI (Asosiasi Penyamak Kulit indonesia) Kabupaten Garut, telah melakukan rapat pada hari Selasa (20 Juni 2023) di RM Muara Sunda yang langsung dipimpin Ketua APKI DPD Garut H Jajang Hermawan atau yang disapa Huway.
“Hasil rapat tersebut telah disepakati beberapa kesepakan terkait harga jual kulit mentah di Qurban Idul Adha 2023,” katanya.
Musim qurban di Idul Adha sendiri, biasanya harga penjualan kulit mentah cukup tinggi, karena hal tersebut sejalan dengan angka permintaan kulit yang sudah disamak di pasaran.
“Kemarin Selasa (20 Juni 2023) harga jual kulit mentah telah mendapatkan persetujuan dari para pengusaha yang terhimpun dam APKI (Asosiasi Penyamak Kulit indonesia) dpd Garut,” ujarnya.
Dalam surat edaran tersebut, dicantumkan untuk harga kulit sapi jawa lokal kelas 1 hanya dibeli sebesar Rp 7.000 per kilogram, kelas II Rp. 6000, Sapi Kupang I Rp.6000 dan Sapi Kupang II Rp.5000, Kulit sapi perah paling murah, per kilonya dibeli Rp5.000 sampai Rp4.000 per kilogram.
Untuk harga kulit domba 7 Up/ Super Rp.50.000 perlembar, kelas 1, berada di kisaran Rp40.000 per lembar, Kelas II Rp 30.000 dan termurah Kambing Super RP. 25000 dan Kambing Kelas II Rp.20.000,- (*)