GARUT, STATUSJABAR.COM – Petugas Gabungan Denpom III/2 Garut bersama petugas dari Provam Polres Garut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Garut gelar Operasi Gaktib Waspada Wira Kujang Tahun TW II 2021. amankan beberapa para pengunjung di tempat hiburan malam (karaoke), pada Selasa (25/05/2021) malam.
Pasi Gakum Denpom III/2, Kapten CPM Yaya Sunarya, dalam arahannya sebelum melakukan operasi menyampaikan, bahwa sasaran operasi merupakan tempat hiburan malam karaoke yang berada di kawasan Tarogong Kidul dan Tarogong Kaler.
“Operasi kali ini menyasar tempat tempat hiburan malam, diantaranya Caki, Blu ice, Charly, Genesis, dan Milan. Dalam melaksanakan tugas, tidak bergerombol ketika masuk room pada tempat hiburan, menjaga sikap dan etika, harus humanis ketika masuk ke tempat hiburan,” jelas Kapten Yaya, saat menyampaikan arahan kepada petugas.
Pantauan langsung media, saat melakukan operasi petugas mengamankan para pengunjung yang kedapatan tidak membawa kartu identitas serta didapati sedang minum miras saat berkaraoke. Selanjutnya diamankan oleh anggota Satpol PP untuk diperiksa.
Dari semua tempat hiburan yang didatangi, berhasil diamankan 16 orang pengunjung, 11 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. Pengunjung yang terjaring diamankan karena tidak bisa menunjukan identitas KTP kepada petugas.